MERANGIN, AksesJambi.com – Sejatinya peran konsultan pekerjaan fisik bergerak di bidang pengawasan dan teknis perencaan dan lainnya.
Namun tidak dengan konsultan asuhan Dul, yakni Cv Rantau Alai Konsultan. Selain bekerja sebagai pengawasan, dia duga merangkap sebagai rekanan (Kontraktor) di setiap pekerjaaan yang di awasinya.
Ini diketahui saat team AksesJambi.com melihat bagunan rehab pada salah satu proyek milik Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Merangin tahun 2021 dengan panggu dana Rp 129.776000′. juta.
Bahkan Dul, saat dikonfirmasi juga mengakui hal itu. Tapi ia kurang mau buka bukaan soal konsultan merangkap kontraktor.
“Sayo sebagai pelaksana lapangan langsung, kemaren sayo sudah minta izin dengan Direktur Cv Hellen untuk melaksanakan kegiatan proyek tersebut,” jawab Dul secara tidak langsung mengakui konsultan merangkap kontraktor, saat dikonfirmasi via telepon seluler Selasa (30/03/2021).
Sedangkan Direktur Cv Hellen, David, saat diwawancarai membenarkan jika perusahaannya itu dipinjam Dul, namun dia tak mengetahui untuk kegiatan yang mana.
“Kemaren Dul pernah meminta izin untuk memakai perusahaan sayo,tapi sayo dak tahu untuk kegiatan yang mano. Cubo sayo tanyo Dul dulu,” tuturnya. (JON)