JAMBI, AksesNews – Sekda Provinsi Jambi Sudirman membuka Rapat Inisiasi Pembentukan Forum Komunikasi/ Silaturahmi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Jambi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (30/11/2021).
Tampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jambi, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Se-Provinsi Jambi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Se-Provinsi Jambi, dan pihak OPD terkait lainnya.
Dalam kesempatan ini, Sekda Provinsi Jambi mengatakan unit pengadaan barang dan jasa merupakan unit sentral dalam pengadaan barang dan jasa.
“Unit pengadaan barang dan jasa ini merupakan unit yang sentral, mengingat tidak sedikit nominal yang akan direalisasikan oleh unit pengadaan barang dan jasa, oleh karena itu ini menjadi sangat strategis dengan adanya Inisiasi Pembentukan Forum Komunikasi/ Silaturahmi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa,” tutur Sekda.
Selain itu, Sekda juga mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat mengapresiasi Pembentukan Forum Komunikasi/ Silaturahmi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Se-Provinsi Jambi.
“Pemerintah Provinsi sangat mengapresiasi kegiatan inisiasi pembentukan forum komunikasi atau forum silaturahmi, pembentukan lembaga ini adalah upaya untuk menguatkan, dan saling komunikasi agar segala persoalan di dalam pengadaan barang dan jasa bisa dikomunikasikan dengan baik,” lanjutnya.
Sekda juga berharap pembentukan lembaga ini menjadi sarana untuk saling mengingatkan antar unit kerja pengadaan barang dan jasa.
“Kita berharap pembentukan lembaga ini bertujuan untuk saling mengingatkan agar pelaksanaan UKPBJ ke depan tidak menyalahgunakan aturan, patuh dan taat pada aturan, lembaga ini juga bisa menjadi lembaga koreksi terkait titik lemah persoalan di UKPBJ, kalau seandainya kelemahan ada di SDM maka tingkatkan kualitas SDM, ketika kendala di persoalan teknis maka tingkatkan kemampuan di persoalan teknis, mudah-mudahan pembentukan lembaga ini bisa menjadi ajang untuk mengatasi persoalan-persoala terkait pengadaan barang dan jasa di Provinsi Jambi,” tutupnya. (Kmf/*)