Beranda Akses Penyelundupan Miras Ilegal Senilai Rp 1,2 Milyar Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Ilegal Senilai Rp 1,2 Milyar Berhasil Digagalkan

TANJABBAR, AksesJambi.com – Kapal Patroli Anis Madu 3009 dari Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri) berhasil menggagalkan penyelundupan kurang lebih 300 dus minuman keras ilegal di wilayah Perairan Tanjung Jabung Barat.

Komandan Kapal Anis Madu 3009 Polairud Mabes Polri, AKP Ambar Marwanto, S.ST mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa disekitaran perairan Pulau Kijang banyak masuk penyelundupan untuk masalah Miras dan Rokok Ilegal.

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya tim patroli melakukan pengintaian dan penyelidikan serta melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

Dan hasilnya pada Jum’at (30/11/18) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB tim berhasil mengamankan dan menangkap satu unit Speed Boat berwarna abu abu tanpa nama dengan lima mesin (masing masing mesin 200 PK, red) membawa sekitar 300 Dus minuman keras berbagai merek.

“Bila dihitung rupiah ditaksir kurang lebih sekitar Rp. 1,2 Milyar,” terang AKP Ambar Marwanto, S.ST, Jum’at pagi (30/11/18), di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal.

Lebih lanjut, AKP Ambar menjelaskan, speed boat tanpa nama tersebut berlayar dari OPL Singapura (Laut Lepas) dengan tujuan Pulau Kijang, Riau. Namun dalam perjalanan di perairan Tanjab Barat tim Patroli mencurigai Speed Boat tersebut.

Kemudian tim patroli melakukan pengejaran. Dalam aksi kejar kejaran antara tim Patroli dengan Speed Boat tersebut, tim sempat memberikan tembakan peringatan.

“Ya, karena mereka gak mau berhenti tim sempat memberikan tembakan peringatan. Akhirnya tim berhasil menghentikan Speed Boat tersebut di wilayah Perairan Tanjab Barat tepatnya di sekitar Kuala Betara,” ungkapnya

Selain mengamankan speed boat dan ratusan dus minuman keras ilegal, tim juga mengamankan 7 orang ABK. Berdasarkan informasi dari ABK, ratusan dus miras Ilegal tersebut milik saudara Willy dari Batam dan akan dikirim ke Pulau Kijang, Riau.

“Untuk penerima ratusan dus miras Ilegal tersebut di Pulau Kijang, kita masih belum tahu, masih kita dalami,” sebutnya.

Saat ini speed boat berwarna abu abu tanpa nama tersebut disandarkan di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. Dan untuk 7 orang ABK tersebut saat ini diamankan di Kapal Anis Madu 3009 guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Dika)