SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – DPRD Kota Sungai Penuh meliputi 3 (tiga) Pansus laksanakan Study Banding terkait Pembahasan terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Rabu (30/08/2023).
Rombongan DPRD Kota Sungai Penuh disambut oleh Bapak Dr. Asep Cucu Cahyadi, M.Si selaku Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkot Bandung dan beberapa Dinas Pemkot Bandung terkait 3 Ranperda Kota Sungai Penuh, bertempat di Aula Kantor Walikota Bandung.
Sehubungan dengan saat ini 3 Pansus DPRD Kota Sungai Penuh bersama Dinas terkait sedang membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yaitu:
• Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
• Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha
• Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Maksud Study Banding ini bertujuan untuk memperdalam muatan dan DPRD Kota Sungai Penuh perlu sharing pendapat guna menambahkan referensi, wawasan, maupun masukan yang akan menjadi acuan bagi DPRD Kota Sungai Penuh dalam menerapkan Ranperda tersebut, seterusnya semoga adanya Study Banding ini Pemkot dan DPRD Kota Sungai Penuh bisa melakukan evaluasi dan memperbaiki kekurangan yang masih ada di Kota Sungai Penuh.
Terima Kasih kepada jajaran Pemerintah Kota Bandung atas sambutannya dan Ilmu, saran, serta masukannya, semoga bermanfaat bagi Kota Kami, lebih kedepannya semoga bisa menjadi media kita untuk saling bersilaturahmi serta bertukar pokok pikiran, pengalaman dan pengetahuan yang akhirnya dapat dikembangkan dalam rencana pembangunan di masing-masing daerah. Salam Hangat dari Alun-alun Kota Sakti.
“Hatur Nuhun Sadayana”. (Pro)