Beranda Akses Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 di Jambi Batal Dilaksanakan

Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 di Jambi Batal Dilaksanakan

JAMBI, AksesNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membatalkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Hal ini sesuai keputusan bersama seluruh sekda kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan bahwa pembatalan itu dilakukan, karena keterbatasan anggaran.

“Pemerintah daerah tak mampu. Apalagi sekarang ada anggaran yang direfocusing,” ujarnya, Rabu (30/06/2021).

Ia pun mengatakan dengan ini Pemprov Jambi mengirimkan surat ke pusat untuk pembatalan ini. Jika surat yang dimaksud tidak dikirim, bakal dianggap tetap melaksanakan.

Terkait anggaran yang sudah disediakan untuk seleksi tersebut, kata Sudirman, dapat dialihkan ke kegiatan lain, sehingga tak muncul Silpa. Juga supaya program dan pembangunan di Pemprov Jambi tetap berjalan.

“Ini nanti akan diubah pada APBD perubahan yang akan dilakukan pada September mendatang,” lanjutnya.

Tetapi, Sudirman mengatakan Pemprov Jambi bakal menyelenggarakan seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2022. Seleksi itu harus dilakukan dengan rasional, atau sesuai dengan kebutuhan.

“Tak bisa kita melakukan sekaligus, karena beban anggaran yang cukup besar,” pungkasnya. (Sob)