KOTAJAMBI, AksesJambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi melakukan peninjauan langsung proses pencetakan surat suara Pemilihan Walikota (Pilwako) Jambi 2018 di salah satu percetakan di Jakarta, Rabu (30/05/2018).
Pencetakan itu dilakukan, karena banyaknya Surat Suara yang rusak dari hasil pengecekan sortir lipat yang diterima oleh KPU Kota Jambi beberapa waktu lalu. Semuanya akan diganti dengan surat suara yang baru oleh perusahaan APN.
Komisioner KPU dan Panwaslu Kota Jambi mengirimkan delegasi 1 orang anggota KPU dan 1 orang lagi dari Panwaslu ke perusahaan percetakan di Jakarta, untuk mengawasi langsung proses percetakan surat suara yang baru.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Surat Suara Pilkada Kota Jambi Rusak
Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin melalui Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kota Jambi, Hery Sufadmi yang berada dilokasi percetakan, mengatakan untuk delegasi Komisioner yakni Rahim dan Arief, dari Panwaslu Ibnu Arafah dan dari Polresta Angga.
Sementara itu, Divisi Teknis KPU Kota Jambi, Yatno saat dikonfirmasi AksesJambi.com, mengatakan Pengawasan tersebut dilakukan untuk melihat langsung proses Produksi, Sortir dan Packing agar surat suara benar-benar bagus sampai ke KPU Kota Jambi.
“Penggantian surat suara yang rusak dilihat langsung dalam proses percetakan di Jakarta, Surat suara akan dibawa sendiri, karena cuma sedikit,” pungkasnya. (Alpin)