JAMBI, AksesNews – Terkait seleksi Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi yang dimulai pada 21 Oktober 2020 diduga ada unsur nepotisme dan tidak adanya keterwakilan perempuan.
Pasalnya, pada seleksi tersebut berjumlah 53 orang dengan metode Computer Assisted Test (CAT), lolos CAT 31 orang, yang dinyatakan gugur 22 orang.
Untuk tahahapan berikutnya, sebanyak 31 orang mengikuti tes psikologi pada tanggal 02 November 2020, hingga mengerucut menjadi 21 orang yang layak dan patut mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test).
Fitri Durotul Kolbiah, salah satu peserta yang masuk dalam nomor urut atau ranking 11 dinyatakan tidak duduk sebagai Komisioner.
“Saya merasa sangat keberatan dengan perolehan hasil akhir,” ucapnya, Selasa (29/12/2020).
Menurut Fitri, ada kejanggalan dalam seleksi tersebut, karena dalam proses seleksi tidak ada keterbukaan publik dan terkesan tertutup.
Dinilai Tak Objektif, Hasil Tes KPID Jambi Digugat dan Minta Dibatalkan
“Yang seharusnya bisa diakses oleh siapapun, tapi nyatanya dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan unsur publik,” katanya.
Untuk seleksi tersebut, hanya dibutuhkan 7 orang Komisioner. Seharusnya yang dinyatakan lolos tujuh orang tersebut yang mendapat nilai tertinggi.
“Ada yang mendapat nomor urut 13 dan sekarang terpilih menjadi nomor 1, yang kedua nomor urut 16 dan lolos mendapat nomor urut 4,” tambahnya.
Kemudian, Fitri mengatakan, bahwa dunia penyiaran merupakan konsumsi publik yang seharusnya pro HAM melindungi hak anak dan remaja serta melindungi hak perempuan.
“Seharusnya ada perwakilan perempuan, dari tujuh orang terpilih tidak ada satu pun perwakilan perempuan,” pungkasnya.

14 nama yang dinyatakan lolos dalam seleksi KPID Jambi.
Untuk diketahui, rekapitulasi hasil seleksi dengan urutan peringat sudah keluar dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk dilakukan pelantikan secara resmi.
Peringkat 1 hingga 7 yang lolos, sedangkan peringkat 8 sampai 14 menunggu Pergantian Antar Waktu (PAW) atau komisioner cadangan. 7 yang untuk dijadikan komisioner, berdasarkan nilai/rangking.
Peringkat pertama, Kemas Alfajri dengan nilai 894,1 rata rata 89,4. Peringkat kedua, Asriadi 814,2 dengan nilai rata-rata 81,42. Peringkat ketiga, Joni total nilai 805,6 dengan rata-rata 80,56. Peringkat keempat, Dani Andi Wahyu Aditya 804,7 dengan nilai rata-rata 80,47.
Peringkat kelima, Riyadi total nilai 803,8 dengan rata-rata 80,38. Peringkat keenam, Nurihksan 803,6 dengan nilai rata-rata 80,36. Peringkat ketujuh, Ahmad nazmin dengan total nilai 803,6 dan nilai rata-rata 80,36.
Sementara, 7 orang lainnya yang menunggu yakni Arif Usman dengan nilai 774, 3 dengan rata-rata 7,43 Ahmad Taufiq Helmi 754,8 dengan rata-rata 75,48. Kemudian, Seaan Hufron dengan nilai 739,8 dengan nilai rata-rata 73,98.
Selanjutnya, Fitri Durotul Kolbiyah dengan total nilai 737,4 dengan nilai rata-rata 73,74 dibawah 726,3 dan dengan nilai rata-rata 72, 63 Poppy Kurnia Susanti 711,9 dengan rata-rata 71,19 dan terakhir Fitri Lidya dengan nilai total 692,7 rata-rata 69,27. (Rls/*)