TANJABBAR, AksesJambi.com – Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) AKBP ADG Sinaga, S.IK menggelar Konferensi Pers Anev Kamtibmas selama tahun 2018, Jum’at (28/12/18) bertempat di Ruang Data Mapolres Tanjab Barat.
Dalam konferensi pers itu, Kapolres Tanjabbar didampingi Wakapolres Kompol Hendri Agus Batubara, Kabag Ops Kompol R.P Nainggolan, dan dihadiri juga oleh Kabag Sumda, Kabag Ren, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Pol Airud dan Kasubbag Humas Polres Tanjab Barat serta rekan media baik cetak maupun elektronik.
Kapolres menyampaikan perbandingan Anev kriminalitas tahun 2017-2018, untuk kejahatan konvensional selama tahun 2017 Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 405 kasus, dan yang berhasil diproses sebanyak 308 kasus penyelesaian tindak pidana (PTP).
Sementara, selama tahun 2018 jumlah kriminalitas yang ditangani sebanyak 227 JTP dan yang berhasil diproses hingga ke peradilan sebanyak 202 PTP. Dengan prosentase penyelesaian PTP sekitar 46,69 persen.
Lebih lanjut Kapolres merinci jumlah kasus tindak pidana selama tahun 2018 didominasi kasus Curat sebanyak 57 kasus dan selanjutnya disusul kasus Curas sebanyak 7 kasus, Curanmor 46 kasus, Perjudian 3 kasus dan kasus pembunuhan nihil.
Untuk tindak pidana khusus selama tahun 2018 seperti perambahan hutan 2 kasus, pencemaran nama baik melalui medsos 3 kasus, pornografi /ITE 2 kasus, penggelapan/fidusia 2 kasus, korupsi 1 kasus, karhutla 3 kasus dan Cukai 1 kasus.
Sedangkan, untuk kasus Narkoba selama tahun 2017 ada 41 kasus dengan tersangka sebanyak 61 orang dengan barang bukti seperti Pil Ekstasi 1,35 Butir, sabu-sabu 10,19 kg dan Ganja 1,9 Kg.
Di tahun 2018 ada 39 kasus dengan tersangka berjumlah 62 orang dengan barang bukti narkoba sabu-sabu 10,15 Kg Gram dan Ganja 2.071 Kg. Sementara itu untuk kejadian kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sebanyak 85 kasus dan tahun 2018 sebanyak 62 kasus.
“Untuk korban meninggal dunia akibat laka lantas pada tahun 2017 sebanyak 34 orang dan pada tahun 2018 sebanyak 27 orang meninggal dunia,” kata Kapolresta.
Dan, untuk korban luka berat akibat laka lantas pada tahun 2017 sebanyak 11 orang dan Tahun 2018 sebanyak 5 orang. Korban luka ringan pada tahun 2017 sebanyak 114 orang dan pada tahun 2018 sebanyak 84 orang.
“Kerugiaan materi sendiri akibat laka lantas pada tahun 2017 sebesar Rp.1.423.000.000,- dan pada tahun 2018 sebesar Rp.254.800.000,-,” ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, secara garis besar untuk situasi kamtibmas diwilayah Kabupaten Tanjabbar masih kondusif dan aman, keberhasilan ini adalah berkat dukungan seluruh elemen masyarakat.
Kamtibmas yang kondusif tidak dinilai dari satu aspek saja, misalnya penegakan hukum namun dalam hal ini Polres Tanjab Barat tetap mengedepankan tindakan pencegahan (preventif) dengan mengintensifkan patroli rutin dan kegiatan patroli sambang Bhabinkamtibmas yang berguna mencegah aksi kejahatan.
“Upaya yang dilakukan dengan mengedepankan pencegahan secara langsung atau sentuhan langsung kepada masyarakat guna membangun kesadaran untuk turut serta memelihara Kamtibmas,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan itu Kapolres juga menyampaikan Imbauan kepada seluruh masyarakat Tanjabbar yang akan merayakan malam pergantian tahun agar tidak dengan cara yang berlebihan yang nantinya dikhawatirkan dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas.
“Mari rayakan pergantian tahun dengan cara-cara yang positif seperti Do’a bersama, kegiatan kemanusiaan dan kegiatan lainnya yang bersifat positif sambil merenungkan dan instropeksi diri tentang apa yang kita perbuat di tahun 2018 dan bertekad di tahun 2019,” tutur Kapolres. (Andika)