JAKARTA, AksesNews – Akhirnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil Verifikasi dan Validasi (Verval) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 mulai hari ini, Kamis (29/11/2018).
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjelaskan ada 4 level Verval hasil SKD. Proses verval SKD pada level IV disupervisi oleh salah satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN.
Selanjutnya, pada verval level III dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN. Sementara pada verval level II dilaksanakan oleh salah satu Deputi BKN.
“Untuk verval level I di-approve oleh Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas. Zero mistake, itulah tujuan verval bertingkat ini,” sebut Ridwan, Rabu (28/11/2018) kemarin.
Lanjutnya, proses verval masih akan berlangsung dan diperkirakan rampung seluruhnya pada akhir November 2018. Target pelaksanaan SKB awal Desember, BKN optimistis proses verval rampung bulan November ini.
BACA JUGA: Siap Dirilis, BKN: Sudah 203 Instansi yang Masuk Level 1 Verval Hasil SKD CPNS 2018
Penjelasan BKN Tentang 4 Level Verval Hasil SKD CPNS 2018
[Link] Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, Cek Disini!
Untuk diketahui, Pemerintah sudah membuat kebijakan baru yakni, Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 yang telah ditetapkan pada Kamis (22/11/2018) lalu, karena sedikitnya peserta yang lolos passing grade SKD CPNS 2018.
Kebijakan tersebut, berisikan tentang kesempatan kedua bagi peserta yang tak lolos passing grade SKD CPNS 2018 untuk mengikuti tes SKB. Dalam hal ini, pemerintah menerapkan sistem rangking yang sudah dikaji oleh Deputi Bidang SDM aparatur Kemenpan RB.
Tes SKB CPNS 2018 dijadwalkan berlangsung pada tanggal 1 hingga 4 Desember 2018. Hingga 28 November 2018 pukul 12.00 WIB, sedikitnya 33 Instansi Pusat yang telah selesai diverval dan dapat diumumkan hasilnya di portal masing-masing instansi.
Selengkapnya di official twitter dan FB BKN.
SUMBER: bkn.go.id