Beranda Akses Bupati Batang Hari Resmi Lantik Kepala Desa Pasar Terusan yang Baru

Bupati Batang Hari Resmi Lantik Kepala Desa Pasar Terusan yang Baru

107

BATANGHARI, AksesJambi.com – Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, melantik dan mengambil sumpah Hidayatullah sebagai Kepala Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari. Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (28/7/2025).

Acara pelantikan digelar di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari dan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh, antara lain anggota DPRD Batang Hari, Forkopimda, para kepala OPD, Camat Muara Bulian, Wakapolres Batang Hari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua APDESI Batang Hari, Ketua PABDESI Batang Hari, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Fadhil Arief mengingatkan pentingnya tanggung jawab yang diemban oleh seorang kepala desa.

“Kepala desa adalah ujung tombak dari penyelenggara di pemerintah desa ,Pelajari ,Pahami ,dan Lakukan tugas dengan sepenuh Hati sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bupati.

Bupati Fadhil juga menghimbau agar Kades PAW segera beradaptasi dengan perangkat desa dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten.

“Segera lah bersinergi dengan pemerintah, berkomunikasilah dengan perangkat desa, tokoh masyarakat dan yang lebih penting membangun komunikasi bersama warga setempat, agar apa yang terjadi di tengah masyarakat bisa langsung kita ketahui,” himbaunya.

Fadhil juga berpesan agar Hidayatullah segera menjalin kerja sama yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang merupakan mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Harmoni dan saling menguatkan antara kepala desa dan BPD sangat penting agar pembangunan desa berjalan sesuai harapan masyarakat,” kata Fadhil.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Batang Hari mengucapkan selamat kepada Hidayatullah atas pelantikannya.

“Selamat atas dilantiknya Saudara Hidayatullah. Ingatlah, jabatan ini hanyalah titipan dari Allah SWT dan amanah dari masyarakat. Jalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Hidayatullah dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 166 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, yang ditetapkan pada 9 Juli 2025. (Ag)