JAMBI, AksesNews – Petugas gabungan dari Tim Serigala Polresta Jambi bersama Ditsabhara Polda Jambi melakukan razia rutin dengan sasaran sejumlah kos-kosan yang berada di kawasan Kota Jambi.
Sejumlah kosan yang di razia petugas pada Selasa (28/07/2020) malam kemarin yakni, kosan Alpine yang berada di kawasan Jalan Sri Gunting, Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung Kota Jambi.
Pantau di lapangan, satu-persatu setiap penghuni kamar kos dilakukan pemeriksaan oleh petugas mulai dari pemeriksaan indentitas dan bukti surat nikah yang sah.
Terjaring Razia, PSK Online di Jambi Akui Pasang Tarif Rp 500 Ribu Sekali Main
Setelah berhasil menemukan wanita yang menjajalkan diri melalui aplikasi online MiChat di kamar 112, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di kamar lainnya.
Petugas kembali melakukan pemeriksaan di kamar 101 dan disana petugas menemukan di dalam 1 kamar terdapat 4 orang pria yang sedang tidur.
Merasa curiga dengan keempat tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di dalam kamar dan petugas pun kembali terkejut, lantaran petugas menemukan 2 alat kontrasepsi (kondom) yang mana 1 kondom sudah digunakan dan 1 kondom lagi masih terbungkus rapi. Selain itu, petugas juga menemukan 1 kotak tisu magic.
Menurut pengakuan dari salah satu pria yang berada di kamar tersebut mengatakan, bahwa kondom yang sudah terbuka tersebut habis digunakan tadi siang bersama pacarnya.
“Iya, itu kondom saya tadi siang habis saya gunakan bersama pacar saya dan 3 orang ini teman saya, mereka hanya main saja,” ungkapnya.
Kemudian, petugas kembali memeriksa di kamar 118. Namun setelah 30 menit petugas menunggu, pintu kamar tersebut tidak dibuka oleh penghuni kamar, sehingga dilakukan pencongkelan terhadap kamar tersebut oleh karyawan kos.
Setelah berhasil dibuka ternyata di dalam kamar tersebut, petugas menemukan sebanyak 7 orang wanita dan 5 orang pria dalam satu kamar bahkan sebagian ada yang bersembunyi di dalam kamar mandi.
“Saya takut berada di kamar, makannya saya lari ke kamar kawan saya ini,” sebut salah wanita yang berada di dalam kamar.
Namun, setelah petugas meminta surat bukti nikah yang sah kepada penghuni kamar yang berada di kamar kos tersebut. Mereka tak dapat menunjukkannya, sehingga semua penghuni kamar tersebut dibawa ke Polresta Jambi guna untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Katim 1 Srigala Kota, Ipda Mardendi mengatakan bahwa kegiatan malam ini merupakan razia rutin yang ditingkatkan bersama personil Ditsabhara Polda jambi dan hasilnya petugas berhasil mengamankan sebanyak 17 orang yang terdiri dari 9 pria dan 8 wanita beserta barang bukti alat kontrasepsi dan juga tisu magic.
“Bahwa disana juga kami menemukan sejumlah wanita yang menjajalkan dirinya melalui aplikasi online MiChat,” tutupnya. (Team AJ)