Beranda Advertorial Verifikasi KKS, Jambi Diikuti 7 kabupaten/kota dari 8 yang Diajukan

Verifikasi KKS, Jambi Diikuti 7 kabupaten/kota dari 8 yang Diajukan

JAMBI, AksesNews – Kabupaten/Kota Sehat (KKS) adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa kegiatan dalam tatanan yang terintegrasi dan disepakati bersama antara masyarakat dengan pemerintah daerah.

Penyelengga KKS telah dicanangkan pada tahun 1948 secara bertahap atau dipahami dan dilaksanakan oleh anggota walaupun belum maksimal.

Pemprov Jambi sendiri, dalam mempersiapkan presentasi lapangan oleh tim pusat tanggal 12 sampai dengan 16 Agustus 2019 mendatang, mengadakan Rapat Persiapan Verifikasi Lapangan KKS di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Senin (29/07/2019).

Pemerintah Provinsi Jambi memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Ketua dan Forum KKS terpilih menjadi nominasi pemberian penghargaan Swasti Saba KK tahun 2019.

“Semoga esensi dari kegiatan KKS ini mampu menjadi tolok ukur peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta mendukung visi Jambi TUNTAS tahun 2021,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto.

Dianto pun menjelaskan bahwa pada tahun 2019 ini, dari 202 kabupaten/kota yang mengajukan dokumen ke pusat, ternyata hanya 165 kabupaten/kota atau 81,7 persen yang lulus verifikasi lapangan.

Sedangkan Provinsi Jambi sendiri mengajukan 8 kabupaten/kota untuk diajukan verifikasi yaitu Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Batang Hari, dan Kabupaten Tanjab Timur.

“Yang tidak lolos hanya Kota Jambi, karena datanya tidak lengkap menurut penilaian pusat,” kata Dianto.

Lanjutnya, pada saat tim pusat melakukan verifikasi lapangan untuk KKS, syaratnya adalah, pertama kabupaten/kota harus memiliki data yang lengkap, data-data yang diperlukan oleh tim pusat yang sudah dikirimkan oleh tim kabupaten dan kota untuk dilakukan verifikasi data, hal berikutnya yang harus ada sekretariat, pejabat yang harus hadir yaitu Sekda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kesra, para pejabat ini juga harus ada di tempat.

“Jadi saat tim datang paling tidak mereka nanti melakukan dialog dan tanya jawab dengan para pejabat terkait apa yang sudah diperbuat sehingga mereka layak untuk mendapatkan predikat menjadi kabupaten dan kota sehat,” jelasnya.

“Lalu nanti mereka akan meninjau ke lapangan apakah itu ke Puskesmas ke wilayah, desanya atau kampungnya, akan melihat tempat pembuangan akhir sampah, apakah kabupaten/kota itu atau wilayah perkotaan sudah punya, yang layak untuk dikategorikan sebagai kota sehat untuk di tahun 2019,” terang Sekda.

Sekda menyampaikan, laporan secara administratif tengah diperiksa dan dinilai oleh tim Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Provinsi dan Pusat Tahun 2019, meskipun hasilnya masih ada yang perlu dilengkapi. Setelah verifikasi administrasi, selanjutnya tim penilai akan turun langsung melihat kondisi sebenarnya yang ada di lapangan, apakah sesuai yang tercatat dalam laporan administratif.

“Untuk menyukseskan kegiatan verifikasi ini, tidak ada alasan untuk tidak berbenah, oleh karena itu diperlukan dengan segera kerja keras dan sinergitas antar seluruh komponen khususnya OPD terkait dan pelibatan masyarakat,” tegas Sekda.

Dianto pun menghimbau agar kabupaten/kota se-Provinsi Jambi mempersiapkan diri sebaik-baiknya supaya dinilai layak menjadi KKS. (Hms)