Salah Satu Kabid Disdikbud Merangin Diduga ‘Jual Beli’ Proyek Sistem COD

MERANGIN, AksesJambi.com – Pejabat berinisial RK (49), yang merupakan salah satu Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin, Diduga melakukan ‘jual beli’ kegiatan fisik Tahun 2023 dengan cara Cash on Delivery (COD) bayar di tempat alias bayar saat bertemu langsung dengan salah satu pihak rekanan (Kontraktor).

Hal ini diungkapkan oleh narasumber yang dapat dipercaya dan tidak mau ditulis identitasnya kepada media ini, Rabu (29/03/2023).

“Yo parah RK tu, sampai ke rumah kontraktor dio jemput duit, dengan cara menukarkan kegiatan fisik tahun 2023 yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkap Narasumber.

Ia menjelaskan, informasi ini didapatinya langsung dari pihak rekanan yang didatangi oleh RK.

“Kau dak usah datang ke kantor, di kantor orang rame. Biar saya saja yang datang ke rumah, sekalian saya juga mau ke Sungai Manau,” jelas Narasumber menirukan gaya bahasa pihak rekanan yang didatangi RK.

Sementara itu, untuk mengklarifikasi kebenaran informasi ini. Tim AksesJambi.com, mencoba menghubungi RK melalui pesan WhatsApp (WA) ke nomor yang biasa digunakan. Masuk, namun tidak dibalas.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi dari RK, terkait ‘jual beli’ kegiatan fisik (Proyek) dengan cara Cash on Delivery (COD) bayar di tempat alias bayar saat bertemu langsung. (JON)