JAMBI, AksesNews – Sejak 18 Januari 2021, Gubernur Jambi Fachrori Umar mengunjungi kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, kali Fachrori bersilatulurahmi ke Pemerintah Kota Jambi, Jumat (29/01/2021).
Sersilaturahmi tersebut, sehubungan memohon pamit dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Gubernur Jambi pada 12 Februari mendatang.
Dalam silaturahmi ke kabupaten/kota, gubernur menyalurkan bantuan dana pendidikan dari Baznas Provinsi Jambi dan bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jambi untuk pondok pesantren, yang merupakan wujud sinergitas pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Hari ini, Jumat (29/01/2021), Fachrori bersilaturahmi dengan wali kota dan wakil wali Kota Jambi beserta jajaran, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi.
Selain menyalurkan bantuan dari Baznas Provinsi Jambi dan Bank Jambi, Fachrori membawa “Kado Pembangunan” yakni beberapa program pembangunan Provinsi Jambi di Kota Jambi pada tahun anggaran 2021.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, kado pembangunan tersebut berupa:
- Kegiatan Bina Marga berupa Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Provinsi dengan anggaran Rp 6.992.625.000 terdiri dari Rehabilitasi Jalan Kota Jambi Rp 3.492.625.000, Rehabilitasi Jl.Mayjen Sutoyo Telanai Pura Rp 500.000,000, Jalan Haji Agus Salim-Jalan Zainir Havis Rp 3.000.000.000.
- Kegiatan Sumber Daya Air terdiri dari Pembangunan Perkuatan Tebing Pondok Pesantren As’ad Kota Jambi, Pemeliharaan Prasarana Pengendalian Banjir Palmerah dan Sekitarnya, Normalisasi Sungai Bagan Pete Kec. Alam Barajo Kota Jambi, jumlah anggaran Rp 1.083.480.000.
- Kegiatan Cipta Karya berupa Kegiatan Penyelenggaraan Infrastruktur pada Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Provinsi dengan jumlah anggaran Rp 861.643.000.
- Kegiatan Perumahan berupa Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman dengan anggaran Rp 4.041.813.600. Total anggaran keseluruhannya Rp 12.979.561.600.
Selanjutnya, gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dengan luas lebih kurang 24.700 M2 dengan nilai perolehan sebesar Rp 7.098.190.905,- yang berlokasi di Jl. Zainir Haviz Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru Jambi dan Jalan Jenderal Basuki Rachmat Kota Baru Jambi kepada Pemerintah Kota Jambi.
“Tanah Hibah Pemerintah Provinsi Jambi untuk Kota Jambi digunakan untuk Kantor DPRD Kota Jambi, Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi, Kantor Bappeda Kota Jambi, dan Kantor BPPR Kota Jambi, yang tertuang dalam Naskah Hibah antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kota Jambi tanggal 27 Januari 2021,” jelas Fachrori.
Fachrori berpesan agar bantuan dana pendidikan dan bantuan untuk pondok pesantren ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadikan bantuan ini sebagai motivasi untuk terus berprestasi dan peningkatan kualitas pembangunan pendidikan di Provinsi Jambi. Selain itu, Fachrori juga berpesan agar apa yang telah dibangun, dirawat dengan sebaik-baiknya.
Fachrori mengemukakan, pendidikan bertujuan membangun karakter dan akhlak, agar insan-insan yang dihasilkan dalam pendidikan selain cerdas dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, juga tangguh dalam karakter dan berakhlak baik.
Gubernur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Baznas Provinsi Jambi atas bantuan yang diberikan melalui Program Jambi Cerdas berupa Bantuan Dana Pendidikan dan juga kepada Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank 9 Jambi) atas Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bantuan kepada pondok pesantren.
Sebelumnya, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian besar Gubernur Jambi Fachrori Umar selama ini kepada Pemerintah Kota Jambi.
“Atas nama Pemerintah Kota Jambi dan atas nama masyarakat dan pribadi kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur, dimana perhatian beliau selama ini terhadap Pemerintah Kota Jambi cukup besar, yakni dalam pembangunan di Kota Jambi,” pungkasnya. (Hms/*)