Beranda Akses Kantor Imigrasi Jambi Deklarasi Janji Kinerja

Kantor Imigrasi Jambi Deklarasi Janji Kinerja

JAMBI, AksesJambi.com – Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Provinsi Jambi lakukan deklarasi janji kinerja Tahun 2020.

Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, Jafar Akhmad mengatakan, pelayanan publik tentunya harus bersih tanpa adanya korupsi.

“Bersih dari korupsi itu harus dimulai dari pemerintah terlebih dahulu, dan itu menunjukkan bahwa mereka sudah bersih dari korupsi,” kata Jafar Ahmad usai hadiri apel dan deklarasi, Rabu (29/1/2020).

Lanjut Jafar, untuk meraih WBK dan WBBM tentunya harus mentaati aturan tentang pelayanan publik yaitu Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.

“Penilaian sekilas saya masuk ke kantor ini sudah cukup baik, dan yang paling penting wilayah bersih dari korupsi itu persoalan penetapan SOP tarif yang sudah tetap dan tidak melalui orang perseorangan atau calo,” ujar Jafar.

Menurut Jafar, bahwa laporan masyarakat ke Ombudsman akhir-akhir ini terkait pelayanan maupun praktik korupsi di lingkungan Imigrasi Jambi sudah tidak ada.

“Sejauh ini belum ada laporan pungli di Imigrasi Jambi, mudah-mudahan kedepan tidak ada,” kata Jafar.

“Kejelasan dalam waktu dan tarif ketika orang datang pun sudah jelas informasi dan apa yang sudah dijanjikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Provinsi Jambi, Heru Santoso Ananta Yudha mengatakan bahwa semua informasi mengenai keimigrasian sudah selalu diumumkan baik lewat media sosial, website, dan juga papan pengumuman yang tertera di kantor Imigrasi.

“Zaman sekarang sudah digital, kami selalu mengumumkan harga paspor, cara permohonan, syarat-syarat pembuatan paspor, itu sudah kita sosialisasikan,” kata Heru.

Harga pembuatan paspor dan juga waktu pengurusan juga sudah tertera dengan jelas, serta pembayaran yang langsung disetor ke negara.

“Dengan harga yang hanya 350 ribu bikin paspor itu artinya mudah, tidak susah seperti zaman dahulu,” kata Heru.

Menurut Heru, semua pengurusan sudah dipermudah, jadwal juga sudah tercantum, dan sudah transparan.

“Asal persyaratan lengkap, tentu mudah pengurusannya dan cepat sesuai waktu yang ditentukan,” kata Heru.

Heru juga menghimbau agar masyarakat lebih cermat dan jeli dalam pengurusan di Imigrasi serta jangan memakai orang perseorangan atau calo. (BAR)