Beranda Akses Tercatat 16 Personel Polda Jambi Dipecat Tidak Hormat Sepanjang 2018

Tercatat 16 Personel Polda Jambi Dipecat Tidak Hormat Sepanjang 2018

JAMBI, AksesNews – Sebanyak 16 Orang Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jambi diberhentikan tidak hormat (PTDH) pada 2018. Hal ini terungkap dalam rilis akhir tahun yang disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis, di Ruang Bhayangkara Siginjai, Mapolda Jambi, Jumat (28/12/2018).

Dalam rilis data yang diterima, sepanjang 2018 tercatat 179 pelanggaran disiplin, 52 pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP), 10 pelanggaran pidana, 67 pelanggaran Narkoba, 43 pelanggaran disersi serta 16 PTDH.

Berbagai jenis pelanggaran yang terjadi pada 2018 jika mengacu data 2017, mengalami penurunan kecuali pelanggaran KEPP yang mengalami kenaikan 11,81 persen.

Pada 2017 tercatat berbagai pelanggaran diantaranya 328 pelanggaran profesi, 44 pelanggaran KEPP, 19 pelanggaran pidana, 142 pelanggaran Narkoba, 70 Disersi serta 19 PTDH.

(Team AJ)