MUAROJAMBI, AksesNews – Usai Operasi Tangkap Tanggan (OTT), Kasubid Pengangkatan BKD Kabupaten Muaro Jambi, kini giliran Kepala BKD Muaro Jambi, Suriadi juga turut di Periksa secara intensif oleh penydidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi.
Pemeriksaan tersebut diduga terkait dengan ditangkap tanggannya anak buahnya oleh Kejari. Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 17.30 WIB, Kamis (27/12/2018) sore kemaren tersebut berlangsung hingga malam.
BACA JUGA: Gaji PNS dari Hasil Nyogok Haram Dimakan hingga Anak Cucunya
Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi, Rudi Firmansyah mengatakan pemeriksaan Kepala BKD yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panitia penerimaan CPNS Muaro Jambi tersebut terkait dengan kapasitanya sebagai pimpinan dan sekretaris.
“Tekait dengan dirinya sebagai pimpinan kita periksa. Apakah mengetahui atau tidak perbuatan anak buahnya itu,” katanya, Kamis (27/12/2018).
Saat disinggung adakah dugaan uang tersebut mengalir ke Kepala BKD tersebut ia engan menjawab. “Kita belum bisa jawab itu, proses pemeriksaan itu masih berlangsung soalnya,” ungkapnya.
Diketahui Yusuf terkena OTT oleh tim Kejari Muaro Jambi dan Tim Kejati Jambi pada siang sekitar pukul 10.00 WiB dirumah pribadinya, di RT 06, Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, terkait dengan penerimaan CPNS.
Dari Rumah Yusuf penyidik Kejari mendapatkan alat bukti berupa uang tunai sebesar Rp 19,3 Juta yang akan diberikan oleh korban terhadap tersangka. Usai melakukan OTT, tim Kejari melakukan pengeledahan di Kantor BKD Muaro Jambi sekitar pukul 16.30 WIB dan menemukan sejumlah alat bukti kasus OTT tersebut. (Team AJ)