JAMBI, AksesNews – Provinsi Jambi (perpaduan tim provinsi dan tim kabupaten/kota se-Provinsi Jambi) tercepat ketiga yang telah mengekspose hasil integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, setelah provinsi Bengkulu dan Bangka Belitung.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto, saat membuka Rapat Ekspose Hasil Integrasi Penyiapan Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (28/08/2019).
Sekda menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah saling bersinergi, menyatukan persepsi, dan berkomitmen dalam penyiapan data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tahun 2019 Tingkat Provinsi Jambi.
“Saya sangat apresiasi kinerja Tim LP2B yang telah menyiapkan Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai bahan pertimbangan penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi Jambi,” kata Sekda.
Menurutnya, tahun ini ada 12 provinsi di Indonesia yang diminta melakukan pengintegrasian data LP2B. Provinsi Jambi menjadi Provinsi ketiga tercepat setelah Bengkulu dan Babel yang telah mengekspose LP2B-nya.
“Ekspose ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh provinsi di Indonesia. Data LP2B sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2P) yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah,” kata Sekda.
Lanjutnya, hasil validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, dengan membandingkan data dari Badan Pusat Statistik dan Penetapan Luas Baku Sawah Nasional Tahun 2018.
“Luas baku sawah Provinsi Jambi 96.647,10 Ha, luas sawah itu jauh berbeda dengan luas sawah versi Badan Informasi Geospasial (BIG) 62.662,58 Ha. Untuk itu, perlu diadakan sinkronisasi data,” jelas Sekda.
Sementara itu, mewakili Direktur Jenderal Penataan Agraria, Direktur Penatagunaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sri Mujitono, mengemukakan, Jambi termasuk daerah yang serius dalam penanganan masalah LP2B.
“Dari 12 provinsi yang ada di Indonesia, Provinsi Jambi termasuk nomor 3 tercepat dalam penyelesaian LP2B. Dengan adanya LP2B di Provinsi Jambi, tidak ada lagi perbedaan data seperti data pertanian, BPS dan BPN hanya satu data, dengan kegunaan untuk penghitungan produksi pangan secara nasional,” ungkapnya.
Dengan keseriusan Pemerintah Provinsi Jambi baik Kabupaten/Kota dalam penyelesaian LP2B merupakan suatu support yang besar terhadap pemerintah pusat dalam penyelesaian data LP2B di seluruh Indonesia. (Bjs/Hms)