JAMBI, AksesNews – Pelaku penjambretan berinisial DD terhadap seorang nenek berusia 70 tahun, Rabu (26/12/2018) kemarin, di Lorong Rumah Makan Ekri, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dirungkus tanpa perlawanan.
Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi dan Polsek Jelutung di rumah orangtuanya, yang berlokasi di RT 06, Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Kamis (27/12/2018).
BACA JUGA: Bersimbah Darah, Korban Penjambretan di Kota Jambi Dilarikan ke Rumah Sakit
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan tersangka tersebut ditangkap, sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (27/12/2018) pagi. “Kita amankan tersangka, berdasarkan CCTV dan saksi. Kemudian, kita bekuk dirumah orang tuanya di Talang Jauh,” ungkapnya.
Korban yang merupakan Warga Jalan Dokter Setia Budi, RT 9, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur dijambret dan mengalami luka serius yang mengakibatkan tubuhnya berlumuran darah dan dilarikan kerumah sakit.
Dalam aksinya, tersangka merampas kalung emas milik korban yang diperkirakan senilai Rp 3 juta. Tak hanya itu, korban juga terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya, hingga mengalami luka di bagian kepala. (Team AJ)