Kronologi Perampokan Emas di Merangin, Korban Dibunuh hingga Pelaku Ditangkap

Dua pelaku pembegalan atau perampokan emas telah ditangkap polisi. Di dua daerah yang berbeda. Foto: Msa
Dua pelaku pembegalan atau perampokan emas telah ditangkap polisi. Di dua daerah yang berbeda. Foto: Msa

JAMBI, AksesNews – Sebanyak 2 pelaku perampokan emas yang beraksi di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Pemenang, Merangin, pada tanggal 9 Oktober lalu, telah ditangkap polisi. Para pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda, Minggu (24/10/2022).

Pelaku yang ditangkap tersebut, yakni Rahman Darmawan (36), dan Sidik Purnomo (48). Mereka tidak hanya mengambil emas, tetapi juga menewaskan korban bernama Agusrizal yang kesehariannya menjual emas.

Rahman Dermawan ialah pelaku yang tega menusuk bagian pinggul korban hingga bersimbah darah. Ia ditangkap di tempatnya bersembunyi, yang berada di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) oleh tim dari Polda Jambi, Polres Merangin, dan dibantu Polda Sumsel, Minggu (24/10/2022). Saat akan dibekuk, Rahman disebut berusaha kabur, sehingga polisi melakukan penembakan.

“Petugas kami tidak segan-segan melakukan tindakan yang terukur. Pelaku inilah yang mengesekusi korban. Setelah menangkap pelaku, kami mencari barang bukti yang disembunyikan,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Kamis (27/10/2022).

Pria ini, kata Kombes Andri, ternyata pernah melakukan tindak kriminal pada tahun 2011 silam. “Yang bersangkutan ini adalah residivis di Merangin,” ungkapnya.

Sedangkan Sidik, ditangkap polisi di rumahnya, yang berada di Sarolangun, Jambi. Ia ditangkap saat hendak pergi bersama istrinya.

Ketika perampokan tersebut berlangsung, pria ini yang bertugas mengendari sepeda motor saat aksi perampokan ini berlangsung.

Tak hanya 2 perampok atau pembegal, polisi turut mengamankan seseorang yang memberikan informasi tentang kebiasaan korban.

“Pria berinisial N inilah orang yang memberikan informasi tentang bagaimana kebiasaan korban. Ada informasi yang diberikan N pada bulan September 2022 lalu, bahwa korban sering datang sendiri dengan membawa emas dagangannya,” jelas Kombes Andri.

Menurutnya, perampokan ini terjadi saat korban berada di tengah perjalanan pulang dari pasar. Korban yang sudah diintai, tiba-tiba dicegat dan ditusuk dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban tewas kehabisan darah.

Lalu, emas dagangan dan sepeda motor korban diambil para pelaku tersebut. Kerugian materil karena perampokan ini diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.

“Korban saat itu sedang berkendara siang bolong. Baru pulang dari pasar. Kemudian di tengah perjalanan, datang dua orang melakukan penusukan,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni emas berkisar seberat berkisar 500 gram, kartu ATM, pakaian, sepeda motor yang dipakai pelaku, dan sepeda motor yang dipakai korban.

“Istri korban mengungkapkan ada emas seberat berkisar satu kilogram yang dicuri. Tapi setelah kita lakukan pengecekan, ada lima ons emas. Nah sedang kita dalami berapa kerugian materil yang sebenarnya. Tapi yang jelas ada korban yang kehilangan nyawa,” ungkap Andri.

Sebagaimana berita sebelumnya, pedagang emas bernama Agus Rizal (54), ditemukan tewas bersimbah darah di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pemenang, Kabupaten Merangin, Jambi, sekitar pukul 12.30 WIB, Minggu (09/10/2022).

Agus kemudian ditusuk oleh orang yang mengikutinya. Sedangkan barang milik Agus, yakni motor, handphone, uang tunai, hingga tas yang berisikan perhiasan emas, diambil sekelompok begal tadi. Korban langsung diserahkan keluarga untuk segera dimakamkan. (Msa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here