Beranda Akses Dari Rumah Pakai Seragam Dinas, Oknum Guru di Batanghari Tak Pernah Sampai...

Dari Rumah Pakai Seragam Dinas, Oknum Guru di Batanghari Tak Pernah Sampai ke Sekolah

BATANGHARI, AksesJambi.com – Oknum Guru, berinisial H (40), yang mengajar Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) disalah satu SMP Negeri di Desa Bukit Bulian Jaya, Kecamatan Marosebo Ilir, Batanghari hanya mendapatkan pembinaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batanghari karena tidak pernah masuk mengajar di Sekolah.

Kepala SMPN 35 Batanghari, Supriono mengatakan, terhitung sejak bulan Januari hingga September 2018, Guru tersebut tidak masuk mengajar lebih kurang selama 90 hari dan ini berdasarkan Absen guru yang ada di Sekolah.

“Saya selaku Kepala Sekolah di SMP ini sudah melaporkan Guru IPS ini ke Pengawas dan minta dicoret jam mengajar Herman ini, tapi belum ada jawaban,” kata Supriono, Rabu (26/09/2018) kemarin.

Selain itu, ia juga mengatakan, menurut keterangan dari keluarga bersangkutan, bahwa setiap hari keluar dari rumah selalu menggunakan pakaian Seragam Guru. Namun, nyatanya oknum guru tersebut tidak pernah sampai ke Sekolah untuk melaksanakan kewajibannya sebagai Guru.

“Setiap ditanya, alasannya dia sedang membuat Kebun di Desa Sungai Puar Kecamatan Mersam, karena dia mengaku bahwa dia orang Mersam,” kata Supriono.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagaan dan Pembinaan Dinas PDK Batanghari, Syar’i Saman, mengatakan, oknum Guru yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan dia juga siap menerima sanksi dari pihak Dinas maupun dari pihak lainnya.

“Untuk saat ini kita coba melakukan pembinaan terhadap oknum guru yang tidak pernah masuk mengajar ini dan kita juga akan membuat berita acara dari pemanggilan kita ini,” jelas Syar’i.

Disamping itu, menurut dari keterangan pihak Sekolah, bahwa oknum Guru ini bermasalah terhadap jam mengajarnya sejak tahun 2017 lalu dan sekarang sudah diulanginya lagi. (Abd)