JAMBI, AksesNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berencana akan membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam mengatasi banjir di sekitar Pasar Jambi, dengan memberikan dana hibah sebesar Rp 13.000.000.000,00 (13 miliar rupiah).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jambi Fachrori Umar usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/08/2018) kemarin.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi yang disampaikan oleh Rudi Wijaya, penanganan banjir tersebut merupakan alokasi pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi.
Hibah tersebut merupakan upaya untuk menanggulangi banjir di Kota Jambi, dan juga merupakan wujud kepedulian Gubernur Jambi, Fachrori Umar terhadap pembangunan Kota Jambi, secara khusus dalam penanganan banjir, serta sinergitas dalam membangun Jambi. (Bjs)