Beranda Advertorial Empat Tahun, Jambi Dapat Rp 4,55 Triliun Dana Desa

Empat Tahun, Jambi Dapat Rp 4,55 Triliun Dana Desa

JAMBI, AksesJambi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto mebuka kegiatan Rapat koordinasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa provinsi Jambi tahun 2019, Selasa (26/08/2019).

Sekda Dianto mengatakan, bahwa dari tahun 2015 sampai 2019 kucuran dana Provinsi Jambi sebesar Rp 4,55 triliun. “Ini cukup besar dan rata-rata setiap tahun itu lebih dari 1 triliun di kucurkan untuk 1.399 desa di 9 kabupaten dan 2 kota yang ada di Provinsi Jambi,” kata Sekda.

Selain itu, Sekda juga mengatakan, Perdesa itu sekitar Rp 849 juta, jadi rakor ini adalah bagaimana memberikan arahan kepada yang mewakili desa agar bisa melaksanakan sesuai dengan amanat UU, Presiden.

Pada kegiatan ini, pihaknya menghadirkan berbagai Narasumber dari Kejaksaan, BPKP, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan dan Satgas agar bisa mengawal dana desa ini.

Untuk diketahui, sampai saat ini yang mengelola dana desa itu pengetahuannya masih kurang jadi Pemerintah Provinsi Jambi terus melakukan pelatihan dan mengawal agar desa tersebut bisa mandiri.

“Jadi kita mengurangi desa yang tertinggal berusaha setiap Provinsi setiap Kabupaten/Kota itu jumlah desa yang mandiri jauh lebih meningkat,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, sebagian dana desa bisa membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Jadi BUMDES itu ada beberapa tanda sudah berhasil dan juga stagnan.

“Ini yang kita dorong agar desa-desa kita itu bisa mandiri dengan sumber pembiayaan yang cukup, nanti kita latih mereka bagaimana bisa mengelola dana BUMDES agar nanti desa itu memang bisa memanfaatkan potensi yang ada seperti pariwisata, sektor perkebunan, sektor pertanian,” lanjutnya.

Diketahui sekarang ini, bahwa beberapa desa di Provinsi Jambi ini masyarakatnya masih tergiur oleh pihak ketiga yang memberikan mereka modal uang, jadi pemerintah mengupayakan BUMDES, serta bisa melindungi ekonomi masyarakat baik itu petani karet maupun sawit.

“Jadi kita nanti bisa menggunakan dana desa ini agar mereka tidak menggunakan dana dari pihak ketiga yang bunganya cukup tinggi jadi kalau mereka bisa beralih dari dana pihak ketiga, dana yang kita upayakan dari BUMDES berarti keduanya mendapatkan keuntungan, BUMDES pun bisa berkembang, masyarakat pun tidak terjerat dengan Ijon dari dana luar yang selama ini digunakan masyarakat untuk membiayai kehidupannya sehari-hari,” pungkasnya. (Syahrul)