KOTAJAMBI, AksesJambi.com – Calon Walikota Jambi Nomor Urut 1 Abdullah Sani, tak mempermasalahkan klaim kemenangan yang disampaikan Calon Nomor Urut 2 Syarif Fasha berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah Lembaga Survey dengan kisaran 44 persen dan 55 persen.
Namun sebagai Kandidat, ia bersama Pasangan Wakil Walikota beserta Timnya, baik itu Partai Pengusung dan Tim Pendukung akan mengikuti seluruh proses dan tahapan hingga ada keputusan tetap dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi.
“Sebagai bagian dari etika calon, kami akan tetap taat dan patuh mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan. Saya juga telah menyampaikan kepada seluruh tim untuk tenang hingga ada keputusan resmi KPU,” katanya.
Disinggung terkait berbagai potensi kecurangan yang terjadi dalan proses pelaksanaan Pilwako, seperti dugaan Keterlibatan ASN dan dugaan politik uang yang merugikan pasangannya, Abdullah Sani tak menampik kemungkinan akan ada gugatan hasil Pemilu hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tolong sabar, tentunya setelah ini akan ada sikap. Mengenai persoalan pelanggaran ada bagian teknis yang bertugas, melakukan analisa kemudian mengambil kesimpulan sebelum diputuskan langkah apa yang akan kita ambil,” katanya.
Menurutnya, berbagai persoalan yang tengah dibahas bersama Tim Advokasi tidak hanya persoalan yang selama ini muncul dipublik saja. “Tidak hanya itu, mungkin ada hal-hal yang lain, itu kan perlu dianalisa dan akan disimpulkan bersama dengan tim Koalisi dan Advokasi,” ungkapnya. (Team AJ)