AksesJambi.com – Sebanyak empat tempat hiburan malam dan satu lokasi panti pijit di Kota Medan diberikan peringatan keras oleh Dinas Pariwisata Kota Medan. Pasalnya, mereka tetap beroperasi selama puasa.
Kelima lokasi hiburan malam tersebut didapati tetap beroperasi ketika tim terpadu mendatanginya, Sabtu (26/05/2018) dini hari. Kelima lokasi hiburan malam yang diberi peringatan keras yakni,
Cafe Distro di Jalan Halat, The Thirty di Jalan Multatuli, Kakatua Lounge Jalan Pattimura, dan Nortstar di Jalan Darussalam. Keempat tempat usaha pariwisata kedapatan tetap beroperasi dan menyajikan hiburan live music. Selain itu, tim juga mendapat Diva Refleksi yang berlokasi di Jalan Kapten Jumhana.
Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono mengatakan, penertiban awal ini masih dilakukan secara persuasif. Pada penertiban-penertiban selanjutnya, tindakan tegas akan diambil. “Jika jpara pengusaha masih melanggar aturan yang telah ditetapkan, maka akan dikenakan sanksi tegas,” ungkapnya.
Sumber: Akses.co