JAKARTA, AksesJambi.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS tahun 2018, akan difokuskan untuk jabatan-jabatan Teknis dan Spesialis, guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.
Oleh Karena itu, rekrutmen CPNS akan diprioritaskan untuk Tenaga Pendidikan dan Kesehatan, Tenaga Pendukung Pembangunan Infrastruktur, Poros Maritim, Ketahanan Energi, serta Ketahanan Pangan. Saat ini, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional adalah 4,3 juta lebih, dengan proporsi terbesar selain Guru adalah tenaga pelaksana/administrasi, sebesar 1,6 juta atau sekitar 38%.
“Kita memerlukan spesialisasi keahlian, sehingga perencanaan dan usulan ASN baru harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai Core Business Instansi, arah pembangunan nasional/daerah, dan sasaran Nawacita, sehingga dapat meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional,” jelasnya, Selasa (22/05/2018).
Lanjutnya, untuk mendukung terciptanya birokrasi berkelas dunia tahun 2024, pemerintah menyelenggarakan program strategis yang dimulai dari perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengembangan kompetensi, hingga reformasi kesejahteraan.
Selain itu, Mentri Asman juga menyinggung bahwa Indonesia dan dunia tengah menghadapi perubahan cepat di era industri 4.0 yang dicirikan dengan dominannya peran mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik.
“Oleh karena itu, diperlukan ASN yang profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki daya Hospitality, Entrepreneurship, dan Networking, serta tentunya tetap harus memiliki rasa nasionalisme dan berintegritas,“ tambahnya.
Dalam pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS harus berdasarkan 6 (enam) prinsip yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari prartik KKN serta tidak dipungut biaya.
“Forum Konsultasi dan Validasi Usulan Kebutuhan PNS ini bertujuan untuk memastikan bahwa usulan Kebutuhan PNS pada Kementerian/Lembaga tahun 2018 sudah sesuai dengan arah pembangunan nasional dan kebutuhan organisasi sehingga tidak terjadi mismatch,“ imbuhnya. (dit/HUMAS MENPANRB)
Sumber: menpan.go.id