Pemkot Jambi Anggarkan Rp 13 Miliar untuk Tangani Covid-19

KOTAJAMBI, AksesNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus bergerak cepat dan seakan berlomba dengan waktu dalam upaya penanganan mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Jambi. Paling anyar, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengambil langkah taktis dengan menyediakan anggaran sebesar 13 M untuk penanggulangan pencegahan mewabahnya virus tersebut.

Hal itu mengemuka saat, Wali Kota Jambi itu memimpin rapat operasi Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Penularan COVID-19 Kota Jambi, yang berlangsung Jumat malam di Posko Gugus Tugas di Markas Komando Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Jumat (27/03/2020).

Dalam rapat yang juga turut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi itu, Fasha mengatakan, Pemerintah Kota Jambi telah menggelontorkan dana tanggap darurat penanganan wabah Covid-19 sebanyak 9 (sembilan) milyar rupiah. Dana yang diprioritaskan untuk operasionalisasi penanganan pasien Covid-19 dan upaya pencegahan mewabahnya Covid di Kota Jambi tersebut, dirasa belum optimal mengcover kinerja penanganan Covid-19, untuk ukuran kota besar seperti Kota Jambi.

“Kita ingin mengakselerasi upaya penanganan wabah virus Covid-19, agar lebih optimal. Kami merasa untuk ukuran Kota Jambi, dana tersebut belum memadai, karena dalam perjalanan kita menemui beberapa kendala dilapangan, yaitu sarana dan prasarana yang masih minim, seperti APD (alat pelindung diri-red.) bagi tim medis, masker, rapid test, bahan disinfektan, dan lainnya. Ini prioritas yang harus kami dahulukan dan segerakan, agar tim yang bekerja lebih aman dan optimal,” jelas Fasha.

Selanjutnya, Wali Kota Jambi dua periode itu menjelaskan, akan melakukan upaya efisiensi dan rasionalisasi dana dari berbagai pos belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Jambi, untuk mendukung optimalisasi dan efektivitas penanganan wabah Covid-19 tersebut.

“Kami akan merasionalisasi besar-besaran belanja APBD Kota Jambi untuk mendukung daya juang penanganan wabah Covid-19 di Kota Jambi. Diantaranya kami akan merasionalisasi anggaran belanja perjalanan dinas OPD Pemkot Kota dan DPRD Kota Jambi. Untuk sementara kita telah berhasil dapatkan dana sebesar 4 (empat) milyar dan akan kita tambah lagi,” sebut Fasha.

Lebih lanjut, Fasha mengungkapkan bahwa keterbatasan APD dan perangkat penunjang medis lain, seperti masker dan rapid test, masih menjadi momok bagi upaya penanganan Covid-19 di Kota Jambi. Menurutnya saat ini seluruh petugas paramedis di rumah sakit, fasilitas kesehatan dan petugas dilapangan, sangat rentan ikut terjangkit wabah virus, karena APD yang tidak memadai.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi petugas medis, dokter perawat, dan petugas dilapangan yang sedang berjuang digarda terdepan dalam penanganan virus ini. Mereka bekerja dengan kondisi APD yang tidak layak dan tidak sesuai standar protokol kesehatan. Sedangkan kita masih mendapat alokasi yang terbatas dari pemerintah pusat dan Pemprov Jambi. Oleh karenanya, kami akan berupaya sendiri memproduksi APD bagi petugas kami. Saat ini kami telah melakukan pemesanan bahan baku dari Bandung dan segera akan kami produksi melibatkan asosiasi pengusaha batik Jambi yang mau berjuang bersama kami,” pungkas Fasha.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Jambi adalah pemerintah daerah yang paling aktif dan produktif melaksanakan langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan COVID-19. Bahkan Wali Kota Fasha yang sekarang rutin berkantor di Posko Gugus Tugas di Mako Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi langsung turun memimpin berbagai aksi dilapangan.

Fasha juga membentuk Satuan Gugus Tugas Khusus Disinfeksi Kota Jambi, yang selama sepekan ini telah melakukan disinfeksi massal di 11 kecamatan dalam Kota Jambi. Tercatat hampir 1.112 titik lokasi diseluruh wilayah Kota Jambi telah disemprot dengan cairan disinfektan oleh petugas gabungan Pemkot Jambi, TNI/Polri, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Kota Jambi.

Tidak hanya itu, Wali Kota Fasha juga mengoptimalkan fungsi pengawasan diberbagai gerbang masuk Kota Jambi, baik terminal maupun bandara dan perbatasan Kota. Setiap penumpang dan orang yang masuk ke Kota Jambi, wajib melalui proses screening ketat dan pemantauan oleh petugas kesehatan. Langkah tersebut semakin diperkuat dengan dikeluarkannya Instruksi Wali Kota Jambi yang berisi larangan bagi tempat hiburan di Kota Jambi untuk beroperasi sementara waktu, dimasa mewabahnya virus corona. (Shelvy/Hms)