Beranda Akses Polisi Ringkus Spesialis Pengganjal ATM Saat Beraksi

Polisi Ringkus Spesialis Pengganjal ATM Saat Beraksi

KERINCI, AksesJambi.com – Bareskrim Polres Kerinci berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian dengan modus menganjal kartu ATM. Pelaku yang berinisial HD, ditangkap saat beraksi di ATM BNI Semurup, Kabupaten Kerinci, Rabu (20/02/19) lalu.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah tiga kali beraksi, namun dari hasil rekaman CCTV lebih kurang tujuh kali.

Pelaku merupakan warga
Sumatera Selatan, ia sudah sering melakukan aksinya sebagai spesialis pengganjal ATM BNI, karena sudah tiga kali beroperasi di Kerinci dengan lokasi ATM BNI Hiang, ATM BNI Puskesmas Siulak dan ATM BNI Pasar Semurup.

“Ketiga lokasi dibobol diwaktu yang berbeda, ATM Hiang pada Senin (04/02/2019), ATM BNI Puskesmas Siulak Gedang pada Sabtu (16/02/2019) dan ATM BNI Pasar Semurup pada Rabu (20/02/2019),” sebutnya, Rabu (27/2/2019)

Saat ini, pihaknya masih menelusuri apakah pelaku HD dan dua orang rekannya adalah sindikat pelaku pengganjal ATM antar provinsi, karena pelaku berasal dari luar daerah.

“Untuk sementara pelaku terindetifikasi tiga orang, satu orang atas nama HD berhasil diamankan, sedangkan dua orang berhasil melarikan diri, dan saat ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan,” ungkapnya.

Sejumlahb barang bukti sudah diamankan, 1 unit sepeda motor, 7 lembar stiker call center palsu, 1 botol lem, 6 potongan plastik kecil yang dipasang plester, 1 buah potongan gergaji besi, uang sebesar Rp 111.000 yang merupakan sisa uang yang ditarik dari rekening milik korban

“Saat ini pelaku HD telah ditahan dan dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana pasal 363 KHU Pidana Pasal 64 (perbuatan berlanjut) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Jnf)