Masyarakat Diminta Tak Mengeluh Kenaikan Ongkos Haji

JAMBI, AksesNews – Anggota Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Muhammad Akhyar Adnan meminta masyarakat Indonesia tidak mengeluh jika terjadi kenaikan ongkos haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Kan dalam 10 tahun terakhir ini BPIH itu gak naik, jikalau kedepannya naik semestinya masyarakat bisa memahami karena fakta itu tidak bisa ditolak, ” katanya saat berada di Jambi, Senin (25/11/2019) kemarin.

Muhammad Akhyar mengatakan masih banyaknya keluhan terkait ongkos haji, salah satunya karena menganggap pemerintah tidak peduli dan melakukan pembiaran.

“Padahal kan tidak, selama ini pemerintah melalui BPKH telah mensubsidi. Mereka hanya bayar Rp 35 Juta dari Rp 70 ongkos haji, berarti pemerintah melalui BPKH mensubsidi 100 persen,” kata pria yang juga Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.

BPKH adalah lembaga yang diamanahkan undang-undang untuk mengelola dana haji. BPKH mengelola dana secara transparan dan aktif diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPKH, kata Akhyar, sangat terbuka dan transparan badan ini siap menerima kritik dari masyarakat atau dari pihak manapun.

Akhyar berada di Jambi Visiting Lecture dan Sosialisasi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifudin Jambi. (Bjs)