Beranda Advertorial 5 Fakta Mutasi dan Penggantian Pejabat Pemprov Jambi

5 Fakta Mutasi dan Penggantian Pejabat Pemprov Jambi

JAMBI, AksesNews – Gubernur Jambi, Fachrori Umar, menegaskan bahwa pergantian pejabat struktural di lingkup Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi harus bisa meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal tersebut ditegaskan saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Administrator (Eselon III) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, di Ruang VIP Room Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/11/2019) sore.

Fachrori melantik tiga orang pejabat struktural, satu orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan dua Administrator (Eselon III), antara lain Otin Supandi sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi (jabatan sebelumnya Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi).

Selanjutnya, Ujang Hariyadi sebagai Kepala Bidang Pengembangan Layanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (jabatan sebelumnya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi).

Kemudian, Ariansyah sebagai Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (jabatan sebalumnya Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Jambi).

Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan siap mengikuti job fit (kesesuaian jabatan) dan bersedia ditempatkan di OPD mana saja oleh seluruh Eselon II.

BACA JUGA: Enam Jabatan Eselon II Dilelang, Berikut Daftar dan Syaratnya

Fachrori menyatakan, pejabat harus menjadi bagian dari penyelesaian masalah dan harus bisa mengakselerasi (mempercepat) pelaksanaan kerja organisasi.

“Mutasi dan penggantian beberapa pejabat struktural ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi, supaya pelaksanaan program di tiap OPD maksimal,” jelasnya.

Berikut ini fakta-fakta usai Fachrori melakukan perombakan sejumlah pejabat Pemprov Jambi dihimpun AksesJambi.com, Jambi, Selasa (26/11/2019).

1. Masukan dari Berbagai Elemen

Sebelum mutasi dan penggantian pejabat dilakukan, Fachrori telah terlebih dahulu menerima berbagai masukan dari berbagai elemen, dilanjutkan dengan assessment (penilaian) dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), termasuk didalamnya wawancara, serta kajian terhadap kinerja kepala OPD.

2. Sejak Menjabat Plt. Gubernur

Selain itu, Fachrori juga telah melakukan evaluasi sejak menjadi Plt. Gubernur Jambi pada 10 April 2018. Dengan adanya mutasi dan penggantian, dirinya berharap pelaksanaan program kerja di seluruh OPD semakin lancar dan semakin baik, serta berharap ada inovasi dan ide-ide kreatif dari para pejabat baru.

3. Pesan dari Fachrori Umar

“Saya minta pejabat yang baru dilantik dan seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Jambi bekerja semaksimal mungkin, untuk meningkatkan kinerja, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku, dan sinkron dengan Visi Jambi TUNTAS,” harapnya.

4. Eselon II Jadi Staf

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, menambahkan, ada tiga orang Eselon II yang menjadi staf, yaitu Kepala BKD Husairi, Kepala Dinas Pendidikan Agus Herianto, dan Kepala Biro Kesramas Setda Provinsi Jambi Amsyarnedi. Ketiganya ditempatkan di BPSDM sebagai staf.

Sementara itu, Edi Kusmiran (jabatan sebelumnya Kastpol PP) dimutasikan ke Eselon III. Emi Nopisah (Sekretaris Dewan), tetap sebagai Setwan, namun berdasarkan PP No. 11 Tahun 2011, jabatan Eselon II hanya empat tahun, jika lebih maka harus dilakukan assessment dan dilantik ulang.

4. Jabatan Kosong Diisi Plt

Johansyah mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan definitif kepala OPD, ditunjuk Plt yakni Plt Kepala BKD Pahri, Plt. Kepala Biro Kesramas Taufik Kabag Agama, Plt. Kepala Dinas Perindang Sri Argunaini (Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Ekonomi dan Pembangunan).

Selanjutnya, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata adalah sekretaris dinas tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Adi Varial (Kepala Dinas Perhubungan), dan Plt. Kepala Biro Umum Ahmad Bastari (Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan dan SDM).

5. Status Kepala DLH

“Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Evy Primawaty, sudah mengajukan pengunduran diri atas permintaan sendiri karena sudah menjadi dosen tetap di Universitas Indonesia, sekarang masih diproses, dia masih tetap sebagai kepala dinas, masih menunggu SK resmi dari BKN,” pungkasnya. (Bjs/Hms)