KOTAJAMBI, AksesNews – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi menutup sementara layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) mulai 26 September hingga 3 Oktober 2020.
Berdasarkan pengumuman, kebijakan ini diambil guna mencegah penularan virus Corona (Covid-19), menyusul terpaparnya tiga orang tenaga kesehatan (Nakes) berdasarkan uji swab.
Direktur RSUD Abdul Manap Kota Jambi, dr. Rudi Maruli H Pardede membenar hal tersebut. Meski demikian, pelayanan rawat jalan dan rawat inap tetap dibuka seperti biasa.
“Iya, tutup sementara selama tujuh hari atau seminggu mulai 26 September hingga 3 Oktober 2020,” pungkasnya. (Bjs)