Beranda Akses Mahasiswa Kerinci, Sungai Penuh Tolak RUU KUHP dan UU KPK

Mahasiswa Kerinci, Sungai Penuh Tolak RUU KUHP dan UU KPK

SUNGAIPENUH, AkasesJambi.com – Ribuan Mahasiswa kerinci dan sungai penuh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Kerinci – Sungai Penuh melakukam aksi demontrasi menolak UU KUHP, UU KPK dan lainnya, Kamis (26/09/2019).

Aksi dimulai dari bundaran adipura lapangan merdeka Kota Sungai Penuh menuju kantor DPRD Kabupaten Kerinci dan DPRD Kota Sungai Penuh.

Dalam orasinya, mahasiswa Kerinci – Sungai Penuh, menolak terkait pengesahan RUU KUHP yang tengah di bahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Kami menolak RUU KUHP dan UU KPK untuk di sahkan,” kata salah seorang mahasiswa.

Aksi yang awalnya berjalan damai, mendadak nemanas ketika mahasiswa meminta anggota dewan perwakilan rakyat untuk keluar menemui mereka, namun permintaan mahasiswa tidak di indahkan.

Aksi saling dorong dengan pihak keamanan tidak terelakan ketika mahasiswa memaksa masuk ke kantor DPRD Kota Sungai Penuh.

“Kami minta dewan yang terhormat untuk keluar menemui kami bukan hanya mengintip dari jendela karena kami bukan tontonan,” ujar salah seorang mahasiswa. (Jnf)