JAMBI, AksesNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini tengah berupaya membantu renovasi Lapas Klas II A Jambi, dengan menyerahkan Dokumen Bantuan Hibah berupa Renovasi Blok Hunian Lapas Klas II A Jambi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto, menyampaikan selain bantuan renovasi lapas akan diupayakan pemberian reward (bonus) dari Pemprov Jambi guna memotivasi peningkatan jumlah desa taat hukum.
Hal tersebut disampaikannya saat acara Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Jambi Tahun 2019, yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (26/08/2019).
Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan upaya menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum dimana wujud negara hukum akan terlihat dari tingkat kepatuhan terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang aman tertib dan damai.
“Akan memberikan motivasi dan reward yang pas, kemungkinan desa-desa atau kelurahan akan bertambah banyak menjadi desa dan kelurahan sadar hukum,” kata Sekda.
Peningkatan kesadaran hukum masyarakat, kata M. Dianto, guna mewujudkan budaya hukum masyarakat selama ini dilakukan melalui kegiatan penyuluhan hukum langsung oleh petugas atau penyuluh hukum, maupun tidak langsung yaitu melalui media cetak maupun elektronik.
Sementara itu, Kepala Badan Pembina Hukum Nasional Prof. Benny Riyanto menyampaikan harapan untuk Pemprov Jambi kedepannya, harus lebih aktif dalam memberikan pembinaan terutama terhadap kesadaran hukum bagi seluruh masyarakat se-Provinsi Jambi.
Kementerian Hukum dan HAM melalui Prof. Benny Riyanto mengungkapkan terima kasih serta mengapresiasi Gubernur Jambi beserta jajaran telah memberikan dukungan serta fasilitas kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi khususnya bantuan hibah untuk renovasi blok hunian Lapas Klas IIA Jambi senilai Rp 1,5 miliar.
“Suatu prestasi juga kebanggaan buat kita bersama karena ada kepedulian kerjasama dari Pemerintah Provinsi Jambi,” kata Prof Beni.
Ungkapan terima kasih juga disampaikannya kepada Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro atas kontribusi bantuan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi berupa tanah untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan seluas 7,8 hektare.
Yang kedua tanah untuk hunian Lembaga Pemasyarakatan Klas II Jambi seluas 6,4 hektare, kemudian yang ketiga hibah tanah untuk pembangunan Kantor Imigrasi di Muaro Jambi seluas 1,5 hektare, yang keempat adalah pemanfaatan gedung eks ESDM untuk digunakan menjadi Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Kuala Tungkal di Muara Jambi.
“Banyak sekali amalnya Ibu Bupati Muaro Jambi ini,” sebut Prof. Benny. (Bjs)