MERANGIN, AksesJambi.com – Kondisi petani kelapa sawit di Kabupaten Merangin yang akhir-akhir ini terpuruk, namun telah berangsur-angsur mulai membaik. Hal ini ditandai dengan mulai naiknya harga TBS dalam kisaran Rp. 1.200/kg.
Menurut ketua Apkasindo Kabupaten Merangin Djoko, turunnya harga TBS yang sempat menyentuh di harga Rp. 500/kg, menyebabkan para petani kelapa sawit enggan untuk memanen karena biaya untuk memanen dan mengangkut TBS tidak sesuai dengan hasil yang didapatkan.
“Turunnya harga TPS pada awalnya disebabkan karena adanya kebijakan pemerintah yang melarang ekspor CPO berikut turunannya sehingga menimbulkan penuhnya tangki yang ada di PKS yang pada akhirnya berdampak pada penolakan PKS untuk membeli TBS petani kelapa sawit,” kata Djoko.
Joko juga mengapresiasi adanya kebijakan pemerintah melalui kementerian keuangan republik Indonesia yang menghapus tarif ekspor CPO hingga 31 Agustus 2022 (Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 tahun 2022). Kebijakan ini sedikit banyak telah mempengaruhi harga TBS di tingkat petani meski tidak signifikan.
Joko juga berharap kebijakan dari pemerintah pusat yang akan mencabut pemberlakuan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk percepatan ekspor dan perbaikan harga tandan buah segar (TBS) dapat segera terealisasi sehingga dapat meningkatkan kembali harga TBS di tingkat petani kelapa sawit.
“Kita tunggu hingga sampai bulan Agustus 2022 setidaknya harga TBS mencapai Rp 2.450/kg setelah ada nol pajak expor CPO. Dan andai harga tersebut tdak tercapai ini diduga masih ada permainan di pihak pengusaha/exportir,” ungkapnya. (*)