JAMBI, AksesJambi.com – Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan Infrastruktur, untuk itu Pemerintah memerlukan tenaga kerja Kontruksi berkualitas yang ditunjukkan melalui sertifikat, sebagaimana tertuang pada Undang-undang Jasa Konstruksi no. 2 Tahun 2017.
Jambi sebagai salah satu Provinsi yang juga tengah giat membangun infrastruktur tentu juga membutuhkan tenaga kerja konstruksi bersertifikat dalam jumlah banyak.
Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah l Palembang, melaksanakan “Kick Off Percepatan Uji Sertifikasi Serentak Wilayah Jambi (Tahap 1)”, di Halaman Kantor UPTD Peralatan dan Pembekalan Dinas PUPR Provinsi Jambi, Kamis (26/07/2018).
Pada kesempatan tersebut, Asisten II Bidang Ekomoni Pembangunan Ir. Agus Sunaryo mengatakan bahwa di era desentralisasi dan otonomi daerah, peran Pemerintah Daerah untuk memberikan layanan kepada publik, termasuk penyediaan layanan infrastruktur, sangat diperlukan.
Sekertaris Direktorat Jendral Bina Konstruksi Kementerian PUPR Ir. Yaya Supriatna M.eng, Sc yang turut memberikan sambutan pada acara ini juga menyatakan hal yang sama, bahwa keselamatan terletak pada tenaga kerja konstruksinya.
“Jika tenaga kerja konstruksi yang melaksanakan proyek kontruksi tertib menerapkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tertib melaksanakan Standar Operasional Prosedur (S0P), bisa dipastikan pekerjaan konstruksi juga aman dan berkualitas,” jelasnya.
Tidak hanya itu, hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI pada rapat kabinet paripurna di Istana
Negara Januari 2018, bahwa target di tahun 2018 ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk menambah jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat, Kementerian PUPR memiliki program
percepatan sertifikasi dengan mengembangkan beberapa metode.
Untuk tenaga kerja tingkat ahli menggunakan metode distance learning atau belajar jarak jauh berbasis teknologi informasi. Sedangkan untuk tenaga terampll dapat menggunakan metode pengamatan langsung di lapangan (on site project), pelatihan mandiri dan menggunakan fasilitas Mobile Training Unit (MTU).
Setditien Bina Konstruksi juga mengingatkan bahwa dukungan stakeholder bidang jasa konstruksi sangat diperlukan, terutama kerjasama dalam pelaksanaan program link and match dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), politeknik, dan Perguruan Tinggi melalui optimalisasi permemagang BUMN Karya.
“Kita juga memperkuat tingkat awereness terhadap kompetensi tenaga kerja konstruksi dalam proyek di lingkungan Kementerian PUPR melalui tindak lanjut Surat Kewajiban Sertitikasi yang telah di buat oleh Ditjen ABCP (SDA, Bina Marga, Cipta Karya, Penyediaan dan Pembiayaan Perumahan),” tambah Yaya.
Patut dibanggakan karena kegiatan ini sumber pembiayaan sertifikatnya 85% berasal dari penyedia jasa, dan selebihnya dibiayai oleh Pemerintah. Hal ini menunjukan respon positf dari semua stakeholder, yang mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi kerja.
Peserta Uji Sertifikasi tahap I ini dikuti oleh 542 orang tenaga kerja konstruksi yang bekerja pada proyek konstruksi di lingkungan unit organisasi Kementerian PUPR seperti Balai/Satker Ditjen Sumber Daya Air 143 orang tenaker konstruksi.
Balai/Satker Ditjen Bina Marga 133 orang tenaker konstruksi, Balai/Satke Ditjen Cipta Karya 121 orang tenaker konstruksi, Satker Ditjen Penyediaan Perumahan sebanyak 24 orang, serta 121 orang tenaga kerja konstruksi Dinas PU Kabuaten/kota Provinsi Jambi. (Bahara Jati)