Beranda Advertorial Provinsi Jambi Raih Opini WTP Ke Enam Kalinya

Provinsi Jambi Raih Opini WTP Ke Enam Kalinya

JAMBI, AksesJambi.com – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Jambi tahun anggaran 2017, dalam rangka memenuhi amanat undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan, khususnya ketentuan terkait undang-undang kapan pelaksanaan APBD dan pemeriksaan.

Pada kesempatan ini anggota IV BPK, Rizal Djalil apresiasi dan terima kasih kepada DPRD dan Plt Gubernur Jambi beserta jajaran atas kerja sama sehingga acara ini dapat terselenggara dengan baik.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah Provinsi Jambi tahun 2017 merupakan pemeriksa pertanggungjawaban kepala sebagai pengguna anggaran dan penggunaan barang atas pelaksanaan APBD tahun 2017.

“Kami ingin menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan tidak dimaksudkan untuk menilai events kehematan penggunaan sumber daya dan efektivitas pencapaian target suatu program,” ungkap Rizal Djalil.

Laporan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Jambi tahun 2017.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Provinsi Jambi yang telah dapat mempertahankan opini WTP ini untuk yang ke-6 kalinya. Semoga prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” ujar Rizal Djalil. (Syahrul)