SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Bapemperda mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Perlindungan Produk Lokal Daerah, bertempat di Kantor Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Kamis (25/05/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh disambut langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan, didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Ansori dan SKPD terkait Disperindagkop Tanjab Barat.
Dalam kegiatan kunker yang berlangsung, juga dihadiri oleh SKPD Pemrakarsa Perda dari instansi terkait Kabupaten Tanjab Barat berdiskusi hangat dalam pembahasan substansi mengenai perlindungan produk lokal daerah yang sedang digagas oleh DPRD Kota Sungai Penuh guna penambahan materi dan perbandingan muatan di dalam penyusunan Raperdanya nanti. (Pro)