JAMBI, AksesNews – Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura masih memburu seorang pelaku pencurian paket JNE yang berada di gudang, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Senin (16/05/2022). Pria bernama Ridho (24) warga Kota Jambi itu, sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Polsek Telanaipura, AKP Yumika mengatakan pihaknya sudah menangkap 6 pelaku pencurian tersebut. Sedangkan Ridho, hingga hari ini masih dalam buruan polisi.
“Kami telah mengamankan tersangka pencurian paket di gudang JNE. Pelaku yang sudah kita amankan sebanyak 6 orang. Masih ada 1 orang yang DPO,” katanya, Rabu (25/05/2022).
Ia mengimbau pelaku itu segera menyerahkan diri. Jika ini dilakukan tentu ada pertimbangan hukum.
“Sebaiknya menyerahkan diri, karena kita sudah tahu identitasnya. Kita akan terus melakukan pengejaran. Apabila menyerahkan diri tentu ada pertimbangan hukum untuk yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebagaimana berita sebelumnya, sebanyak 7 pria nekat melakukan pencurian paket di gudang ekspedisi JNE, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Aksi pencurian tersebut dilakukan mereka berkali-kali sejak sebelum Ramadan tahun ini.
Para pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, yaitu berinisial RD (22) warga Kota Jambi yang tidak lain merupakan karyawan JNE, lalu pria berinisial AD (18), RS (18), AJ (40), AI (24), MS (18), dan Ridho (24).
Sebanyak 6 tersangka di antaranya ditangkap polisi pada tanggal 16 Mei tahun 2022, setelah kepergok warga melancarkan aksinya. Hanya Ridho (24) yang belum ditangkap, dan masuk daftar pencarian orang.
Barang bukti yang diamankan, kata Yumika, beberapa paket yang terbungkus dalam 20 karung. Sebanyak 17 karung di antaranya ditemukan di semak-semak sekitar tempat kejadian perkara. Sisanya ditemukan di rumah tersangka.
“Barang bukti yang kita amankan, adalah barang yang seharusnya dikirim ke masyarakat. Ada pakaian, dan peralatan. Barang bukti yang kita amankan ini nilainya sekitar Rp 15 juta,” tuturnya.
Sedangkan total kerugian yang timbul akibat pencurian beberapa kali ini, berkisar Rp 160 juta.
“Sejak kejadian awal JNE mengalami kerugian Rp 160 juta. Tidak lama sebelum Ramadan mereka beraksi. Namun, kita lakukan penangkapan 16 Mei lalu,” kata Yumika.
Barang-barang hasil pencurian ini dibagi rata, lalu dijual oleh masing-masing pelaku. Mereka menjualnya lewat media sosial.
Ketika beraksi pada pukul 03.30 WIB tanggal 16 Mei tahun 2022, warga yang sedang meronda, melihat aksi pencurian ini.
Para pelaku tersebut beraksi dengan menggunakan sepeda motor, dan kunci duplikat untuk membuka gudang.
Paket yang terbungkus karung, dilempar dari atas ruko (gudang) ke semak-semak di samping bangunan tersebut. Setelahnya, para pelaku mengangkut barang curian dengan menggunakan sepeda motor.
Lalu, warga yang meronda tadi menghadang di jalan. Karena panik akan ditangkap, pelaku menabrak seorang warga hingga terluka.
Insiden itu memicu amarah warga, sehingga 2 pelaku langsung dihajar sampai babak belur. Sementara beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Pihak kepolisian langsung datang ke lokasi, dan mengamankan 2 pelaku itu. Lalu, mengejar 4 pelaku lainnya pada hari yang sama. Proses penangkapan para pelaku ini berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB hingga 13.00 WIB. (Sob/*)