Beranda Akses Pol PP Gagal Eksekusi Bazar, Aktivis: Masak Pemerintah Kalah Samo Pengelola

Pol PP Gagal Eksekusi Bazar, Aktivis: Masak Pemerintah Kalah Samo Pengelola

MERANGIN, AksesJambi.com – Polemik bazar tanpa izin di Lokasi Pasar Rakyat type A belum berakhir, rencana penggusuran Lapak Bazar oleh Tim Gabungan dari Satpol PP, Polres dan Aparat TNI gagal terlaksana.

Diketahui, Pemkab Merangin telah menetapkan lokasi Bazar didepan Stadion KONI dan meminta pengelola Bazar segera memindahkan Lokasi Bazar, hingga rencana pembongkaran secara paksa, Sabtu (26/05/2018) siang.

Namun, Pedagang menolak pindah lokasi hingga ada kejelasan posisi lapak, pedagang berdalih uang penyewaan tenda senilai Rp3 Juta telah dipungut oleh pengelola.

Salah satu pedagang, Amran mengaku telah menyetor uang sewa senilai Rp1,5. “Semua pedagang sudah setor,” sebutnya.

Rencana pembongkaran Bazar tanpa izin dilokasi pasar Rakyat, kegiatan rutin yang dilakukan oleh para Pedagang di Merangin yang mendapat sorotan oleh Pemkab Merangin terus menuai Polemik. Pasalnya, izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Merangin di KONI Bangko malah tak diindahkan oleh pengelola Bazar.

Dilokasi yang sama, Kasat Pol PP Merangin, Akmal Zen saat dikonfirmasi mengaku pihaknya batal melakukan eksekusi terhadap lapak bazar tanpa izin tersebut. Meski telah melakukan sosialisasi rencana pembongkaran sejak 2 hari sebelumnya.

Selain itu, Akmal berdalih masih memberi ruang pengelola mendapatkan izin dari Plt Bupati. “Kita batal eksekusi karena pengelola minta waktu pengurusan izin,” sebut Akmal.

Akmal juga mengaku mengedepankan pendekatan persuasif dengan pedagang untuk menyelesaikan masalah ini. Kegagalan pihaknya mengeksekusi lapak bazar tersebut masih menunggu keputusan baru dari Plt Bupati.

“Hasil dari perundingan kita hari ini akan kita laporkan ke Pj Bupati, untuk mencari jalan yang lebih baik,” pungkasnya.

Gagalnya penggusuran lapak bazar illegal ini mendapat sorotan dari Aktivis Kebijakan Publik Merangin, Abu Hakim yang menilai pemerintah tidak berani menindak pengelola bazar yang mendirikan lapak tanpa izin.

“Masak pemerintah kalah samo pengelola bazar, kan udah jelas kalau izin mendirikan bazar dari Pj Bupati itu di Lapangan KONI, kok malah mendirikannya di Pasar Rakyat Tipe A,” ungkap Abu Hakim.

Lanjutnya, Abu Hakim juga mengatakan Pol PP Merangin juga lemah dalam melakukan penegakan Perda, sudah jelas dilarang kok belum di eksekusi.

“Pol PP lemah masak sudah 3 Hari mau eksekuai Bazar masih belum selesai, hanya sebatas runding-runding terus, kalau tidak mampu menegakkan Perda lebih baik mundur dari kesatuan Pol PP tu,” sorot Abu Hakim.

(Irin)