TEBO, AksesJambi.com – WWF Indonesia-Jambi meningkatkan kepedulian terhadap isu lingkungan melalui pendidikan, serta mempersiapkan masyarakat untuk penghidupan yang lestari melalui peningkatan produktifitas lahan dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Pendidikan Tebo, Sindi mengatakan, kewenangan pendidikan untuk kabupaten Tebo, PAUD, SD dan SMP sesuai undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Selain itu, Sindi juga menjelaskan dalam undang-undang tersebut, daerah punya kewenangan untuk menetapkan kurikulum muatan lokal, yaitu PAUD, SD dan SMP.
“Pemerintah Daerah Tebo mengambil pendidikan tentang lingkungan hidup menjadikan salah satu muatan lokal di tempat kita, ini kaitannya dengan WWF. Jadi kita sudah bekerja sama dengan WWF dari tahun 2014,” jelasnya, Senin (25/11/2019).
Pada saat itu, lanjut Sindi, WWF hanya bekerjasama 6 Sekolah Dasar, dan berkembang menjadi 14 Sekolah Dasar di 5 kecamatan Kabupaten Tebo. “Lima kecamatan itu berdekatan dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh,” ucap Sindi.
Sindi juga mengatakan, bahwa dirinya sudah berbicara dengan pihak WWF bagaimana cara lingkungan hidup ini dijadikan muatan lokal di Kabupaten Tebo. “Kami setuju dengan WWF, bahwa pendidikan lingkungan hidup salah satu mata pelajaran menjadi muatan lokal,” tambahnya.
Sementara itu, Ari Andi Putra sebagai Fasilatator Pendidikan kegiatan Workshop Pengembangan Silabus Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) tingkat SD/MI dan SD/MTS di Kabupaten Tebo, Tahun 2019.
“Silabus yang dibuat itu fleksibel yang diprioritaskan itu Kecamatan Sumay, Serai Serumpun, VII Koto Ilir sama VII Koto, dan Tebo Ulu,” pungkas Ari. (Cok)