JAMBI, AksesNews – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mensosialisasikan mengenai Pengelolaan Dana Haji, di Aula Fakultas Saintek, Kampus UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Telanai, Senin (25/11/2019).
Visiting Lecture & Sosialisasi Pengelolaan Dana Haji, yang selenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi ini dihadiri oleh Anggota Pengurus Badan Pengelola Keuangan, Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak.
“Ini sosialiasi perdana kita di Jambi, salah satu fokus dari BPKH adalah bagaimana menggenjot dana pengelolaan yang disetorkan calon jamaah haji untuk kepentingan ibadah haji,” kata Muhammad Akhyar Adnan.
Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini juga mengatakan BPKH merupakan badan baru yang dilantik Presiden RI Joko Widodo pada Bulan Juli 2017 lalu, dan ini belum banyak masyarakat yang mengetahuinya.
Sebelumnya, keuangan haji dikelola Kementerian Agama (Kemenag), sekarang dikelola BPKH dan dana yang diserahkan ke BPKH cukup banyak. Meski lembaga yang dipercaya mengelola dana ratusan triliun rupiah itu masih seumur jagung, namun telah memberi sejumlah harapan yang jauh lebih baik dari pengelolaan dana haji sebelumnya.
https://www.instagram.com/p/B5SB0cxAB_n/?igshid=11j2edfhruy6m
“Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh calon jamaah haji dengan adanya pengelolaan dana haji ini, diantaranya keterbukaan. Kalau sudah menyetor uang Rp 25 juta, calon jamaah nantinya dapat mengetahui kira-kira tinggal menambah berapa,” ungkapnya.
Dari investasi akan ada hasilnya, kata Muhammad Akhyar Adnan, hasil itu sebagian akan dikembalikan ke calon jamaah, sebagian untuk biaya operasional dan sebagian untuk kemaslahatan. (Bjs)