Beranda Akses TNI-Polri Bersihkan Pondok-pondok di Kawasan Tambang Minyak Ilegal

TNI-Polri Bersihkan Pondok-pondok di Kawasan Tambang Minyak Ilegal

JAMBI, AksesNews – Tim Gabungan Operasi Ilegal Drilling Polda Jambi melakukan pembersihan pondok-pondok milik pelaku yang berada di seputaran lokasi sumur tambang ilegal dan menyita perangkat/alat kerja yang digunakan untuk Illigal Driling dan selanjutnya dilakukan pemasangan police line.

Adapun total keseluruhan kegiatan penertiban dan penegakan hukum (Gakkum) Operasi Kewilayahan Illegal Drilling di Wilayah Kecamatan Bajubang, Batanghari berjumlah 230 sumur ilegal.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain, 6 unit SPM honda Revo tanpa TNKB dan 1 unit mesin untuk penyedot minyak merk robin.

Selanjutnya, Tim Gabungan Ops Ilegal Drilling menemukan lokasi penyulingan di RT. 6, Desa Pompa Air, Bajubang, Batanghari yang langsung ditindaklanjuti Tim Gabungan Ops Ilegal Drilling.

Dari penemuan ini ikut diamankan 6 orang terduga pelaku yaitu JK, AM, H, K, DS dan DR yang kesemuanya merupakan warga Sumatera Selatan (Sumsel).

Tim Gabungan juga mengamankan peralatan yang diduga digunakan oleh para pelaku di antaranya 3 buah tedmon kapasitas 1.000 liter yang berisakan minyak tanah olahan, 21 buah tedmon kapasitas 1.000 liter berisi solar olahan, 30 buah tedmon kosong kapasitas 1.000 liter.

Selain itu, juga diamankan 12 buah drum besi berisikan solar olahan, 1 buah bak seler berisi solar olahan, 4 buah tungku, 1 unit genset, 2 unit mesin pompa, 4 buah selang, 3 buah blower, 3 buah stik T dan 1 unit mobil truk Toyota Dina warna merah No.Pol BG 8139 UI.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, S.I.K., S.H. saat dikonfirmasi, Sabtu (25/07/2020), membenarkan kegiatan tersebut.

“Saat ini, Polda Jambi sedang gencar menangani permasalahan ilegal drilling di Wilayah Hukum Polda Jambi, dan Pada hari Jumat (24/07/2020) kemarin,” ungkapnya.

Tim gabungan berhasil mengamankan para pelaku, berikut peralatan yang digunakan untuk ilegal drilling di TKP Kabupaten Batanghari. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Batanghari.

SUMBER: tribratanews.jambi.polri.go.id