TANJABTIM, AksesJambi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 ini.
Hal tersebut, sesuai dengan surat edaran yang diterima Pemkab Tanjabtim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BPD) melalui Kabid Promosi dan Mutasi BPD Tanjabtim, Angga Hari mengatakan, Pemkab Tanjabtim akan mengusulkan beberapa formasi, terutama untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.
“Kita usulkan 276 formasi, yang dibagi untuk CPNS sebanyak 85 dan PPPK sebanyak 191 usulan. Kebutuhannya masih difokuskan bagi guru dan tenaga medis, dan sudah disetujui oleh Bupati,” kata Angga, dilansir Tribun Jambi, Selasa (25/06/2019).
Namun, diakuinya dari formasi yang diusulkan semuanya tergantung pada keputusan MenPAN-RB, termasuk jadi atau tidaknya penerimaan CPNS dan PPPK Tanjabtim 2019 ini. Pihaknya masih dalam tahap proses penginputan data formasi dan kuota penerimaaan.
BACA JUGA: Penerimaan CPNS Jambi 2019, Formasi Guru Masih Sangat Dibutuhkan
Terkait anggaran, yang sebelumnya menjadi pertimbangan Bupati dalam memutuskan ikut atau tidak dalam penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan di Rumah Dinas Bupati beberapa waktu lalu, akhirnya diusulkan pada anggaran perubahan.
“Kesimpulannya, untuk anggaran penerimaan CPNS ini memang menggunakan anggaran perubahan, namun sedikit lebih didahulukan dari lainnya. Sebab, hal ini juga menyesuaikan jadwal pemerintah pusat,” pungkasnya.
Akses Juga Informasi Terkait CPNS 2019, klik disini
Artikel ini telah tanyang sebelumnya di TribunNews.com, dengan judul “Penerimaan CPNS 2019, Bupati Tanjab Timur Setuju Ajukan 276 Formasi, Guru dan Kesehatan Prioritas”