TANJABBAR, AksesJambi.com – Masa Reses (Serap Aspirasi) tahap III tahun sidang 2021-2022 anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat berlangsung dari tanggal 24-25 Mei dan 27-30 Mei 2022.
Hal itu disampaikan langsung anggota DPRD Tanjab Barat sekaligus Ketua Fraksi dan Ketua Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat, Hamdani, di Kantor Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Rabu (25/05/2022).
Pada kesempatan tersebut, Hamdani menyampaikan bahwa ada beberapa usulan masyarakat kepadanya yakni dari masyarakat dan desa terutama untuk pembangunan infrastruktur.
“Masyarakat Desa Pematang Tembesu sangat antusias mengikuti reses tahap III kali ini, mereka menyampaikan aspirasi seperti pembangunan infrastruktur jalan,” ucapnya.
Selain infrastruktur, Hamdani menyampaikan kepada awak media bahwa ada juga masyarakat yang mengusulkan jaringan listrik serta lampu penerangan jalan.
“Ada juga beberapa masyarakat yang meminta terkait pembangunan jaringan listrik dan lampu penerangan jalan tentunya itu kita catat, karena menyangkut kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Hasil Reses, lanjut Hamdani, akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program yang mana ini menjadi kebutuhan masyarakat.
Reses tersebut dihadiri langsung Kepala Desa Pematang Tembesu, BKTM, tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat Desa Pematang Tembesu. (Dika/*)