JAKARTA, AksesNews – Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan hasil rapat panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 pada 24 Oktober 2018. Pihak Kemenag RI melampirkan nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2018 oleh panitia.
Mereka yang dinyatakan lulus adalah nama-nama yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sementara mereka yang tidak memenuhi syarat administrasi dapat memperoleh keterangan dari pihak panitia melalui akun SSCN masing-masing.
Berikut nama-nama pelamar CPNS Kemenag 2018 yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, Download (Pdf) Klik disini
Mereka yang dinyatakan lulus seleksi diharuskan mencetak kartu peserta ujian melalui akun SSCN masing-masing. Mereka juga wajib mengikuti SKD sesuai dengan jadwal dan tempat yang telah ditentukan di laman kemenag.go.id.
Pihak Kemenag RI mewajibkan peserta ujian SKD untuk membawa bukti cetak kartu peserta ujian dan KTP elektronik. Pihak Kemenag RI juga mewajibkan peserta untuk mengenakan kemeja putih, bawahan gelap berbahan kain, dan sepatu.
Pihak Kemenag RI menyatakan bahwa kelulusan pelamar dalam ujian ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar CPNS 2018 itu sendiri.
Pihak Kemenag RI mengeluarkan pengumuman nama mereka yang lolos administrasi ini seharusnya pada 21 Oktober 2018, lima hari setelah penutupan pendaftaran online.
Tetapi karena memperhatikan surat Kepala BKN tanggal 3 Oktober perihal perpanjangan jadwal pendaftaran CPNS 2018, Kemenag RI menunda pengumuman ini.
Penundaan pengumuman ini juga berkaitan dengan tingginya jumlah pelamar pada beberapa satuan kerja Kemenag RI yang juga memperpanjang masa proses verifikasi online melalui SSCN.
SUMBER: nu.or.id