TNI Buka Pendaftaran Perwira Prajurit Karier 2022, Cek Syaratnya

Poster ajakan bergabung menjadi anggota TNI. Foto: Ist
Poster ajakan bergabung menjadi anggota TNI. Foto: Ist

JAMBI, AksesNews – Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi membuka pendaftaran Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (Pa PK TNI) lulusan perguruan tinggi.

Pa PK TNI adalah Pendidikan Perwira Prajurit Sukarela TNI yang berasal dari Warga Negara Indonesia lulusan perguruan tinggi yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus dan terpilih menjadi calon Pa PK TNI.

Pembukaan Pa PK TNI telah resmi dibuka pada tanggal 9 September kemarin dan akan berlangsung hingga 21 Oktober 2022.

Nantinya para pelamar diijinkan untuk mendaftarkan dirinya secara online dan melakukan verifikasi data di lokasi pendaftaran yang telah diikuti.

Sedang di bulan Oktober, calon yang dinyatakan lolos akan mengikuti seleksi tingkat daerah.

Namun begitu ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh mereka yang ingin mendaftarkan diri menjadi Pa PK TNI sebagaimana dilansir dari laman resmi rekrutmen-tni.mil.id.

Syarat Pa PK TNI 2022, sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia pria atau wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu agama atau penghayat kepercyaan)
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
  5. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, dengan berat badan seimbang
  6. Telah lulus dan berijazah D4, S1, S1 Profesi atau S2 dengan jurusan atau prodi sesuai kebutuhan TNI
  7. Berusia paling tinggi 30 tahun bagi yang berijazah D4 atau S1 dan 32 tahun bagi yang berijazah S1 Profesi meliputi Kedokteran Umum, Gigi, Hewan, Apoteker, dan Profesi lainnya atau S2 pada saat pembukaan Dikma
  8. Untuk jurusan atau program studi akreditasi “A” IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D4, S1/S1 Profesi
  9. Untuk jurusan atau program studi akreditasi “B” IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D4 dan S1
  10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi “B”)
    Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.
  11. Membawa fotokopi sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT
    Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
  12. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan deng?n hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma
  13. Membawa surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah
  14. Wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan sertifikat vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.

Daftar program studi yang dibutuhkan :

  1. Kedokteran Umum
  2. Kedokteran Gigi
    3, Apoteker
    4, Keperawatan (Ners)
  3. Keperawatan Anestesiologi
  4. Teknologi Elektromedis
  5. Teknologi Lab. Medis/Analis Kesehatan
  6. Kebidanan
  7. Radiologi
  8. Gizi
  9. Psikologi
  10. Arsitektur
  11. Geografi (Teknik)
  12. Teknik Aeronautika
  13. Teknik Sipil
  14. Teknik Mesin
  15. Teknik Otomotif
  16. Teknik Metalurgi
  17. Teknik Fisika
  18. Teknik Informatika
  19. Teknik Elektronika
  20. Teknik Elektro
  21. Teknik Komputer
  22. Teknik Telekomunikasi
  23. Teknik Perkapalan
  24. Teknik Tekstil
  25. Teknik Tenaga Listrik
  26. Teknik Geodesi/Teknik Geomatika
  27. Teknik Kelautan
  28. Teknik Pertanian
  29. Teknik Transportasi Laut
  30. Teknik Penerbangan
  31. Penerbang
  32. Teknik Kimia
  33. Kimia
  34. Teknologi Hasil Perikanan
  35. Ilmu Perikanan
  36. Perencanaan Wilayah Kota (Planologi)
  37. Meteorologi/Geofisika
  38. Biologi
  39. Jurnalistik
  40. Rekayasa Keamanan Siber
  41. Rekayasa Perangkat Lunak
  42. Teknologi/Administrasi Pendidikan
  43. Ilmu Komputer
  44. Ilmu Komunikasi
  45. Ilmu Hukum
  46. Hukum Pidana
  47. Hukum Perdata
  48. Hukum Internasional
  49. Kriminologi
  50. Sistem Informasi/Manajemen Informatika
  51. Bahasa/Sastra Inggris
  52. Bahasa Indonesia
  53. Administrasi Publik
  54. Manajemen Perkantoran
  55. Manajemen
  56. Manajemen Logistik
  57. Manajemen Konstruksi
  58. Akuntansi
  59. Ekonomi
  60. Ekonomi Pembangunan
  61. Sejarah
  62. Nautika
  63. Matematika
  64. Seni Musik/Musik
  65. Tata Boga
  66. Astronomi
  67. Penyiaran/Broadcasting
  68. Fisika
  69. Teknik/Fisika Instrumentasi
  70. Dakwah
  71. Agama
  72. Syariah
  73. Filsafat Islam
  74. Teologi Katholik
  75. Filsafat Katholik
  76. Teologi Protestan
  77. Pendidikan Agama Hindu
    80 Studi Agama/Aqidah & Filsafat Islam/Ilmu Alquran & Tafsir/Ilmu Hadis/Ilmu Tasawuf (Ushuluddin)
  78. Hubungan Internasional
  79. Desain Komunikasi Visual
  80. Film/Animasi
  81. Ilmu Keolahragaan
  82. Pendidikan Olahraga
  83. Pendidikan Jasmani
  84. Oceanografi
  85. Kartografi & Penginderaan Jauh
  86. Statistika
  87. Pengolahan Arsip & Rekaman Informasi
  88. Agen/Analis Intelijen
  89. Sandi Negara
  90. PLLU/ATC.

Mekanisme pendaftaran :

  1. Calon mendaftar secara online melalui internet dengan website https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi form registrasi
  2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran.

Pada saat melakukan daftar ulang secara fisik, calon diharuskan membawa kelengkapan dokumen asli sebagai berikut:

  • Akte kelahiran
  • KTP calon
  • KTP orang tua/wali
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah dan SKHUN SD, SLTP, SLTA, rapot SLTA sederajat
  • Rapot SMA/MA sederajat
  • Daftar riwayat hidup
  • SKCK
  • Surat lamaran menjadi prajurit (tulis tangan dengan tinta biru, dan bermaterai)
  • Surat keterangan peserta UN (Ujian Nasional)
  • Pas foto hitam putih dan berwarna (pakaian kemeja) ukuran 4×6: 20 lembar, 3×4: 10 lembar, dan 2×3: 10 lembar.
  1. Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/kecamatan;
  2. Masing-masing dokumen difotokopi satu lembar dan dilegalisir; dan
  3. Sebagai tambahan, calon diwajibkan membawa surat bebas Covid-19.

(Wjs/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here