JAMBI, AksesNews – Ribuan Mahasiswa Jambi yang mengatasnamakan Aliansi Jambi Bergerak menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan sejumlah RUU lainnya, Selasa (24/09/2019).
Aksi tersebut sempat ricuh di Depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, antara mahasiswa dengan aparat kepolisian hingga berhasil diredam, dengan melepaskan tembakan gas air mata ke arah massa aksi. Mahasiswa yang terkena gas air mata, panik dan berhamburan menyelamatkan diri.
Berdasarkan pantauan AksesJambi.com, para mahasiswa berhamburan melarikan diri ketempat yang aman. Sehingga saat itu, suasana kembali memanas, yang mengakibatkan sejumlah kaca Gedung DPRD Provinsi Jambi rusak dan pecah.
Tampak, puluhan mahasiswa pingsan karena sesak napas akibat gas air mata yang dilepaskan aparat kepolisian. Setidaknya ada 15 Mahasiswa dari Universitas Batanghari (Unbari) pingsan, diantaranya banyak mahasiswa perempuan dan langsung dibawa ke pos penjagaan kantor Gubernur Jambi.
“Banyak nian yang pingsan tadi Bang, puluhan dari Unbari 15 mahasiswa. Kami ditembak dengan gas air mata sebanyak dua kali. Banyak yang sesak nafas, terkena tembakan gas air mata,” kata Ferdi salah satu massa aksi kepada AksesJambi.com, Selasa (24/09/2019).
BACA JUGA: Mahasiswa Jambi Geruduj DPRD Tolak RUU KUHP dan UU KPK
Sejumlah mahasiswa yang pingsan, akhirnya dibawa ke Rumah Sakit terdekat menggunakan ambulan RSUD Raden Mattaher Jambi dan Ambulance pihak kepolisian.
Para mahasiswa yang menggelar aksi menggunakan jas almamater antara lain Universitas Jambi, Universitas Batanghari, UIN Sultan Thaha Syaifuddin, Universitas Muhammadyah, Universitas Adiwangsa Jambi, STMIK dan STIKOM. (Bjs)