Beranda Akses Paripurna I, Wako Ahmadi Sampaikan Pengantar terhadap 3 Ranperda Sungai Penuh

Paripurna I, Wako Ahmadi Sampaikan Pengantar terhadap 3 Ranperda Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan I dengan agenda Penyampaian Pengantar dari Wali Kota Sungai Penuh terhadap 3 (tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh tahun 2023, Kamis (24/08/2023).

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Ketua Lendra Wijaya, didampingi Wakil Ketua Yoshadi turut hadir sejumlah Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Sesuai dengan Surat Wali Kota Sungai Penuh Nomor 100.3.2/214/SETDA.HK-1/VII/2023 (14/7) Perihal Penyampaian Ranperda, serta memperhatikan berita acara hasil Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh pada hari kamis (20/7).

Pada kesempatan tersebut, Wako Ahmadi sampaikan Pengantar terhadap 3 (tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh tahun 2023, di antaranya :
• Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
• Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha
• Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Hadir pada kesempatan Rapat Paripurna tersebut, Wako Ahmadi dan Wawako Antos, Forkopimda, serta Kepala SOPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh. (Pro)