Beranda Akses Parah! Ayah Tiri Perkosa Anak Disabilitas hingga Hamil

Parah! Ayah Tiri Perkosa Anak Disabilitas hingga Hamil

Foto. Ilustrasi pemerkosaan
Foto. Ilustrasi pemerkosaan

BATANGHARI, AksesJambi.com – Seorang perempuan berinisial F (26) di Kabupaten Batanghari, menjadi korban kekerasan seksual. Penyandang disabilitas fisik ini diperkosa oleh ayah tirinya berinisial T (41).

Korban kekerasan seksual ini sudah lumpuh sejak lahir. Awalnya, ia diketahui tidak mengalami menstruasi sejak bulan November tahun 2021. Sedangkan perutnya membesar, dan F mengeluh sakit.

Pada bulan Juli kemudian, ibunya memanggil seorang bidan untuk memeriksa F yang perutnya semakin membesar. Setelah itu, bidan menyarankan agar diperiksa dengan USG di rumah.

“Benar, dari hasil pemeriksaan anaknya (F) sudah hamil 7 bulan. Yang mana ini dilakukan ayah tiri atau suami pelapor,” kata Kanit IV PPA Satreskrim Polres Batanghari, Ipda Ferdinan Ginting, Rabu (24/08/2022).

Polres Batanghari yang mendapatkan laporan itu, langsung bergerak menangkap T. Tidak ada perlawanan saat proses penangkapan itu.

“Kita amankan pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan,” ujar Ferdinan.

Di hadapan polisi, pelaku mengungkapkan sudah melancarkan aksi bejatnya sebanyak dua kali.

“Modus pelaku ini menjaga anak tirinya ketika ibunya bekerja di luar. Pelaku mengakui melakukan pemerkosan sebanyak dua kali. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara,” tutur Ferdinan. (Wjs/*)