Beranda Daerah Kota Jambi Masa Cuti Usai, Fasha: Empat Bulan Setengah Terlalu Lama

Masa Cuti Usai, Fasha: Empat Bulan Setengah Terlalu Lama

KOTAJAMBI, AksesJambi.com – Menurut undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 70 ayat (3), bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang akan mencalonkan ke tempat yang sama maka wajib untuk melaksanakan cuti di luar tanggungan pemerintah.

Berdasarkan Undang-undang tersebut, Walikota Jambi Syarif Fasha telah melaksanakan cuti selama 4 bulan 26 hari dikarenakan sebagai Petahana kandidat Pilkada Kota Jambi 2018. Tepat pada tanggal 23 Juni 2018 pukul 23.59 WIB masa cuti telah berakhir dan aktif kembali sebagai Walikota Jambi, Minggu (24/06/2018).

Berakhirnya masa Cuti Walikota, maka serah terima jabatan pun dilaksanakan di Aula Griya Mayang atau Rumah Dinas Walikota Jambi dengan dengan penandatanganan nota pelaksana tugas oleh walikota Jambi, Sy Fasha dan Pjs Walikota Jambi, Fauzi serta Plt. Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Perihal pelaksanaan cuti dengan waktu yang cukup panjang tersebut, merupakan bentuk independensi dan memberi kepada petahana untuk sosialisasi. Awalnya, Fasha mengaku sangat senang mendapat cuti selama empat bulan setengah, setelah berjalan, cuti tersebut bukan membuat senang tetapi membuat makin bengong karena tidak tahu lagi apa yang akan kami kerjakan.

“Karena kenapa, untuk pemilihan pilwako, lingkup kita kecil dan terlalu lama empat bulan setengah. Tetapi Undang-undang seperti itu, kami mau tidak mau undang-undang harus kami jalankan,” kata Fasaha dalam sambutannya.

“Kalau untuk sosialisasi, kami petahana tidak perlu lagi, karena 4 tahun itu sosialisasinya. Tetapi 4 bulan 26 hari itu dilaksanakan menyerap aspirasi yang mungkin terlewat oleh Lurah, Camat dan OPD kami. Karena kepala daerah menjabat itu tidak punya waktu untuk menyerap aspirasi,” lanjut Fasha.

Fasha juga memberi aspirasi kepada Pjs.Walikota atas kinerjanya pemerintah kota selama 4 bulan 26 hari hampir tidak ada letupan-letupan dan gesek-gesekan serta berjalan dengan harmonis.

“Apapun yang bapak buat kebijakan dengan pemerintah selama 4 bulan 26 hari itu suplemen bagi kami untuk menyelesaikan RPJMD kami 2013-2018 yang hanya tersisa lebih kurang empat bulan lagi dimasa akhir jabatan walikota 2013-2018 tanggal 4 November 2018,” ujarnya. (Alpin)